(Beritadaerah-Jakarta) Upaya memperkuat kerja sama antar kementerian kembali dilakukan pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (28/10) di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta.
Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen kedua kementerian untuk mempererat kolaborasi dalam menjaga serta mengelola sumber daya alam Indonesia secara lebih berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Purbaya menyampaikan apresiasi terhadap kemajuan pengelolaan hutan nasional yang dinilai semakin baik. Ia juga menyebutkan bahwa kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat langkah-langkah strategis dalam menghadirkan solusi yang lebih efektif terkait pengelolaan sumber daya alam.
Sementara itu, Menhut Raja Juli menegaskan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memaksimalkan potensi kekayaan hutan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi yang lebih kuat antara sistem tata kelola kehutanan dan kebijakan fiskal agar pengelolaan hutan berjalan secara efisien dan transparan.
Kedua kementerian menyepakati pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan untuk mendukung pelestarian lingkungan serta memperkuat tata kelola keuangan negara yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, berkeadilan, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat luas.


