(Beritadaerah – Nasional) Gojek (milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau disingkat GoTo), selaku penyelenggara transportasi online, menyatakan kesiapannya menyesuaikan tarif layanan roda dua (2W) sesuai ketentuan pemerintah.
Manajemen Gojek menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem transportasi online. Gojek menilai pentingnya mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam konteks kondisi ekonomi di Indonesia saat ini.
“Kami berkomitmen memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai regulasi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi saat ini,” kata Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Ade Mulya menegaskan, seluruh penerapan tarif yang nantinya dilakukan Gojek akan mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah. Gojek akan terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah agar implementasi kebijakan dapat dijalankan dengan adil dan proporsional.
Sikap terbuka terhadap regulasi serta kerja sama lintas sektor ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan stabilitas dan pertumbuhan yang sehat dalam industri transportasi daring.
Dengan pendekatan ini, Gojek berharap penyesuaian tarif nantinya dapat menjadi solusi yang memperkuat keberlangsungan ekonomi digital dan mendukung kesejahteraan mitra pengemudi di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Pihak Gojek saat ini tengah melakukan kajian menyeluruh bersama Kementerian Perhubungan, sejalan dengan pembahasan dalam rapat Komisi V DPR RI baru-baru ini. Kajian tersebut bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak positif bagi seluruh ekosistem, termasuk mitra pengemudi, pelanggan, hingga pihak aplikator.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana penyesuaian tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen masih dalam tahap kajian menyeluruh. Kajian dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara komprehensif dan berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final, karena proses regulasinya masih panjang dan membutuhkan kehati-hatian tinggi dari pemerintah.
“Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang,” terang Aan.