Kemenkeu Perkuat Kesadaran Risiko dengan Sertifikasi Kompetensi

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong penguatan kesadaran dan pengelolaan risiko di lingkungan kerja melalui penyelenggaraan pelatihan serta sertifikasi kompetensi bagi pejabat dan pegawai. Program Penguatan Komitmen Kemenkeu dalam Implementasi Manajemen Risiko melalui Sertifikasi GRCE, yang berlangsung di Kantor Pusat Kemenkeu pada Senin (17/3), menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap risiko sebelum pengambilan keputusan strategis. Langkah ini bertujuan agar setiap kebijakan yang diambil lebih terukur dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menekankan bahwa pendekatan yang proaktif terhadap risiko menjadi faktor kunci dalam menciptakan tata kelola yang baik.

“Kita harus menempatkan risiko di depan, bukan di belakang. Memahami inherent risk sebelum memulai suatu kegiatan sangat penting,” ujar Wamenkeu Anggito. Oleh karena itu, program sertifikasi ini hadir sebagai upaya konkret dalam membangun budaya sadar risiko di lingkungan Kemenkeu.

Program ini juga dirancang untuk mencetak ahli risiko (risk expert) yang nantinya akan berperan sebagai trainer bagi unit-unit kerja lainnya. Melalui sistem sertifikasi ini, para pejabat diharapkan mampu mengidentifikasi, menilai, serta mengelola risiko dengan lebih baik, sehingga setiap kebijakan dan program yang dijalankan memiliki landasan yang kuat serta mitigasi yang optimal.

Tak hanya itu, Kemenkeu juga tengah mengembangkan aplikasi berbasis digital guna mempermudah proses pembuatan profil risiko dan mitigasi risiko secara lebih efektif. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mempercepat respons terhadap potensi risiko yang mungkin muncul dalam berbagai kebijakan dan program kementerian.

Dengan implementasi program sertifikasi dan penguatan budaya sadar risiko ini, Kemenkeu menegaskan komitmennya dalam membangun sistem keuangan negara yang semakin tangguh dan terpercaya. Ke depan, upaya ini akan terus diperluas guna memastikan bahwa seluruh kebijakan pemerintah berbasis pada analisis risiko yang matang, sistematis, dan terstruktur. 🚀