KKP Resmi Diakui AS Sebagai Lembaga Sertifikasi Resmi Ekspor Udang Indonesia

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan pengakuan resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Certifying Entity (CE) atau lembaga sertifikasi mutu resmi untuk ekspor udang Indonesia ke pasar AS. Dengan pengakuan tersebut, sertifikat mutu yang diterbitkan oleh KKP kini menjadi dokumen wajib agar produk udang Indonesia dapat diterima di negara tujuan.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menjelaskan bahwa penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Import Alert (IA) 99-52 yang dikeluarkan oleh US Food and Drug Administration (FDA). Regulasi tersebut menambahkan syarat sertifikasi bebas cemaran Cesium 137 bagi produk udang yang berasal dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) di wilayah Jawa dan Lampung.

Menurutnya, kebijakan IA 99-52 bukanlah bentuk penolakan terhadap produk udang Indonesia, melainkan penguatan pengawasan keamanan pangan. “Ekspor dari wilayah Jawa dan Lampung kini memerlukan Sertifikat Mutu bebas cemaran Cesium 137 yang diterbitkan KKP sebagai lembaga yang telah diakui FDA, sementara pengiriman dari wilayah lain tetap berjalan seperti biasa,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Sebagai lembaga sertifikasi resmi, KKP menjadi satu-satunya instansi di Indonesia yang berwenang mengeluarkan sertifikat tersebut. Proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), guna memastikan hasil uji laboratorium sesuai standar internasional.

Ishartini menambahkan bahwa langkah ini menandai kemajuan besar bagi sektor perikanan Indonesia dalam mempertahankan reputasi di pasar global, terutama di tengah meningkatnya persyaratan keamanan pangan internasional. Ia juga menegaskan bahwa sistem jaminan mutu yang diterapkan KKP sejalan dengan prinsip official control yang telah lama diakui dunia.

Pengakuan dari AS tersebut bertepatan dengan peringatan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP. Momentum ini menjadi simbol komitmen kementerian dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan sektor kelautan serta perikanan nasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa KKP terus menjalankan fungsi pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan melalui serangkaian proses inspeksi, surveillance, dan pengendalian resmi di setiap tahapan rantai produksi. Menurutnya, penerapan sistem mutu yang kuat dan konsisten menjadi dasar agar produk perikanan Indonesia terus dipercaya oleh pasar dunia.