Pemerintah Perkuat Akses Pelayanan Publik untuk Kelompok Rentan

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah semakin gencar mendorong akses yang setara dalam pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam acara *Kampanye Publik: Pelayanan Publik Inklusif* yang digelar di Jakarta pada Minggu (15/12/2024).

Menteri Rini menegaskan bahwa inklusivitas dalam pelayanan publik adalah hak mendasar yang harus diwujudkan untuk memastikan keadilan bagi semua warga negara. “Pelayanan yang inklusif adalah fondasi menuju pemerintahan yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” ujar Menteri Rini dalam pernyataannya pada Senin (16/12/2024).

Kelompok rentan yang menjadi prioritas dalam transformasi ini mencakup penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, serta korban bencana sosial dan alam.

**Kolaborasi dengan Komunitas dan Pelayanan Inklusif di CFD**
Acara yang berlangsung bertepatan dengan *car free day* (CFD) ini melibatkan sejumlah komunitas penyandang disabilitas, seperti Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), dan Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI). Organisasi lainnya, seperti Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), juga turut serta.

Berbagai layanan publik disediakan selama acara, seperti layanan kesehatan dari Puskesmas Senen, layanan pijat tunanetra dari Pertuni, hingga layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

**Komitmen Antar-Kementerian untuk Infrastruktur yang Ramah Disabilitas**
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa fasilitas publik, termasuk transportasi, dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas. “Kami akan mempercepat langkah konkret untuk menjadikan infrastruktur di Indonesia lebih inklusif,” ujar AHY.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian PANRB dalam memprioritaskan aksesibilitas bagi kelompok rentan. “Pelayanan publik yang inklusif adalah manifestasi dari hak asasi manusia dan keadilan sosial,” katanya, merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dengan tema “Pelayanan Publik Inklusif: Bersama Membangun Akses untuk Semua”, acara ini diharapkan menjadi pendorong transformasi sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan berkeadilan. Menteri Rini mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, hingga masyarakat umum, untuk berkolaborasi dalam menciptakan perubahan.

“Pelayanan publik inklusif adalah cerminan dari visi kita menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Momentum ini harus dimanfaatkan sebagai langkah nyata untuk mewujudkan perubahan besar,” pungkas Menteri Rini.