(Beritadaerah-Nasional) Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya memandang serikat pekerja sebagai bagian dari kekuatan strategis perusahaan, bukan sebagai pihak yang berseberangan. Pandangan tersebut disampaikan dalam agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, ia menggarisbawahi bahwa penandatanganan PKB tidak sekadar kegiatan simbolis, melainkan langkah nyata dalam memperkuat pola hubungan industrial yang lebih adaptif di tengah tekanan persaingan global.
Menurutnya, serikat pekerja memiliki fungsi penting sebagai sarana dialog yang konstruktif untuk memastikan pemenuhan hak tenaga kerja sebagaimana dijamin negara. Ia menilai komunikasi yang sehat antara pekerja dan perusahaan menjadi fondasi dalam menciptakan stabilitas sekaligus mendorong kinerja industri.
Lebih lanjut, ia mendorong perubahan paradigma hubungan industrial di Indonesia agar tidak berhenti pada tingkat harmonisasi semata. Hubungan antara pekerja dan manajemen diharapkan berkembang menjadi kolaboratif serta mampu mendorong transformasi di lingkungan kerja.
Selama ini, hubungan yang dianggap harmonis sering kali hanya diartikan sebagai tercapainya kesepakatan. Padahal, ke depan diperlukan sinergi yang lebih kuat untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing sektor industri secara keseluruhan.
Penandatanganan PKB tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian terkait hak dan kewajiban kedua pihak. Dengan kejelasan aturan, potensi perselisihan dapat ditekan, sekaligus membuka ruang peningkatan kinerja tenaga kerja.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama erat antara pekerja dan perusahaan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika global, termasuk perubahan struktur industri dan tuntutan efisiensi yang semakin tinggi.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, hubungan industrial diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga berperan sebagai penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional serta menciptakan lingkungan kerja yang adil, produktif, dan berdaya saing.


