(Beritadaerah-Jakarta) Dalam rangka merespons perubahan kebutuhan masyarakat di era digital, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memperkenalkan layanan hipotek kapal yang dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan publik, khususnya bagi pemilik kapal dan pelaku usaha di sektor maritim.
SIMKAPEL, yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020, dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan layanan perkapalan dan kepelautan. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai proses layanan ke dalam satu platform digital yang efektif dan efisien. Perubahan regulasi dan peningkatan pelayanan menjadi alasan utama di balik inovasi ini, yang diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran dan kebangsaan kapal.
Menurut Capt. Antoni Arif Priadi, Dirjen Perhubungan Laut, peluncuran layanan ini bertujuan untuk menguatkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Ditjen Hubla. Ia menekankan pentingnya sistem yang transparan dan efisien dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang seperti korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
Inovasi ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aminudin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, yang hadir dalam acara peluncuran, menyatakan bahwa langkah Kemenhub ini adalah contoh nyata kolaborasi antara lembaga pemerintah dan KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Aminudin juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas sistem yang sudah terbangun agar tidak dirusak oleh godaan suap dan gratifikasi, serta menekankan bahwa semua pemohon layanan harus diperlakukan dengan standar yang sama.
Dengan SIMKAPEL, Kemenhub diharapkan dapat menghadirkan layanan perkapalan yang lebih modern, profesional, dan bebas dari praktik-praktik korupsi, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di Indonesia.