(Beritadaerah-Nasional) Ekonomi desa tumbuh secara berkelanjutan pada saat terjadi krisis, demikian dikatakan Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT)
Pada inagurasi Deepening Desa Brilian 2022 di Universitas Airlangga, Surabaya, Jatim. Mendes PDTT dalam keterangannya mengatakan ekonomi desa teruji saat krisis moneter pada 1997-1999, dan kontraksi ekonomi sebagai dampak langsung pandemi COVID-19 pada 2020-2021
Dalam acara itu turut hadir Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Nasih; Kepala BPSDM, Luthfiyah Nurlela; dan Kepala Badan Pengembangan Informasi, Ivanovich Agusta; serta Wakil Gubernur Jatim, Emir Dardak yang hadir secara virtual
Ketika ekonomi nasional terkontraksi minus 2,07 persen pada 2020, ekonomi desa tercatat tetap tumbuh 1,77 persen karena berpijak pada sektor pertanian yang hampir seluruhnya diproduksi dari desa
Pada 2021 pertumbuhan ekonomi pertanian meningkat menjadi 1,84 persen, ketika ekonomi nasional mulai tumbuh menjadi 3,69 persen.
Peran ekonomi desa secara faktual bagi Indonesia adalah sebagai bantalan atau buffer keadilan ekonomi
Keadilan ekonomi juga ditunjukkan oleh peran desa dalam pemerataan kue pembangunan demikian menurut Menteri Abdul Halim
Pada periode 2019-2021 terlihat dari data Indeks Gini di perdesaan berturut-turut sebesar 0,315; 0,319 lalu turun hingga masa sebelum pandemi menjadi 0,314.
Sedangkan di perkotaan Indeks Gini masih bertengger di 0,391; naik 0,399, dan hanya turun sedikit menjadi 0,398 pada 2021
Menteri Abdul Halim lebih lanjut mengatakan menjadikan pertumbuhan ekonomi desa terus berkesinambungan, pihaknya mencanangkan tujuan pembangunan berkelanjutan desa atau Sustainable Deveopment Goals (SDGs) Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa hingga 2030.
Adaptasi lokal dari Program SDGs menghasikan SDGs Desa. Program ini diusung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mempermudah pengukuran hasil, manfaat, dan dampak pembangunan.
Salah satu adaptasinya adalah mengubah ikon SDGs supaya warga desa dapat langsung memahaminya,seperti pengurangan kemiskinan lebih mudah dipahami oleh ikon tabungan.
Ketetapan dalam Permendesa PDTT Nomor 21/2020 yaitu SDGs Desa dijadikan arah kebijakan pembangunan desa sampai 2030.