(Beritadaerah – Nasional) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pasokan dan kelancaran distribusi barang guna menjaga inflasi tetap terkendali pada semester II 2026. Langkah ini dinilai penting untuk meredam tekanan harga, terutama pada sektor transportasi dan sejumlah komoditas pangan.
Arahan tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi Capaian Pengendalian Inflasi Semester I 2026 dan Rencana Pengendalian Inflasi Semester II 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7).
Tito mengungkapkan, inflasi nasional secara tahunan (year on year) masih berada pada level yang aman, yakni 3,34 persen atau di bawah batas atas target nasional sebesar 3,5 persen. Namun, pemerintah tetap mewaspadai kenaikan inflasi bulanan yang dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur sekolah serta naiknya harga beberapa komoditas pangan.
“Inflasi kita di angka 3,34 persen relatif terkendali dan masih di bawah target nasional,” ujarnya.
Menurut Tito, kenaikan tarif angkutan udara menjadi penyumbang utama inflasi pada periode tersebut. Selain itu, harga bawang putih, minyak goreng, dan beras juga memberikan tekanan terhadap laju inflasi.
Karena itu, Pemda, terutama di wilayah dengan tingkat inflasi tinggi seperti sejumlah daerah di Indonesia Timur dan Aceh, diminta segera meningkatkan pasokan kebutuhan pokok serta memastikan distribusi barang berjalan lancar. Ia juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi gangguan distribusi akibat cuaca, khususnya di wilayah kepulauan yang rawan gelombang tinggi.
“Daerah yang inflasinya tinggi perlu menambah suplai agar harga tetap terkendali,” kata Tito.
Mendagri menambahkan, pengendalian inflasi memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus diperkuat dengan melibatkan kementerian, lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, serta pemerintah daerah.
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi pada paruh kedua tahun 2026.


