(Beritadaerah – Info Jawa Barat)Â Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mempercepat proses reaktivasi Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Kemenhub dorong PT Angkasa Pura Indonesia segera memenuhi seluruh persyaratan kesiapan operasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, langkah ini adalah tindak lanjut dari kajian operasional dan safety assessment yang telah diselesaikan Ditjen Hubud sebagai dasar pembukaan kembali bandara.
“Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia segera menuntaskan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario reaktivasi,” ujar Lukman dalam keterangannya, Kamis (9 Juli 2026).
Skenario pertama menargetkan Bandara Husein Sastranegara mulai melayani pesawat jet secara terbatas pada 17 Agustus 2026. Operasional awal akan difokuskan untuk penerbangan bisnis dan charter dengan dukungan infrastruktur dasar yang telah siap.
Sementara itu, skenario kedua menargetkan operasional penuh pada 17 September 2026. Pada tahap ini, bandara diharapkan mampu melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management guna menjaga kapasitas operasional tetap aman, tertib, dan efisien.
Untuk mencapai target tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia diminta mempercepat penyelesaian sejumlah pekerjaan, antara lain overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron, overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, serta penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.
Ditjen Hubud juga meminta pemenuhan standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7. Kebutuhan kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) direncanakan dipenuhi melalui mobilisasi dari Bandara Kertajati setelah operasional pemulangan jemaah haji selesai. Penguatan personel serta optimalisasi peralatan yang telah tersedia juga dilakukan agar proses reaktivasi berlangsung lebih cepat dan efisien.
Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Lanud Husein Sastranegara, serta para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi ini diperlukan karena Bandara Husein Sastranegara merupakan bandara dengan konsep shared use bersama TNI AU.
Lukman menegaskan seluruh tahapan reaktivasi harus tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, kualitas pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil. Bandara Husein Sastranegara sendiri memiliki landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter dan menjadi salah satu infrastruktur transportasi udara strategis bagi wilayah Bandung Raya.


