(Berita Daerah-Bandung) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat penataan infrastruktur telekomunikasi demi menciptakan ruang publik yang lebih aman dan tertata. Sepanjang 2026 hingga awal Mei, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung telah merapikan puluhan titik kabel semrawut di berbagai ruas jalan.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengatakan penanganan dilakukan secara berkala sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kabel menjuntai yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Perapihan dilakukan rutin, tetapi kami juga bergerak cepat untuk penanganan insidentil seperti kabel tertarik kendaraan besar, pohon tumbang, maupun perubahan infrastruktur jalan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Penataan dilakukan di sejumlah kawasan strategis dan padat aktivitas, mulai dari pusat kota hingga wilayah permukiman. Beberapa titik yang menjadi prioritas antara lain kawasan Merdeka, Cihampelas, Soekarno-Hatta, Gedebage, Sukajadi, hingga Cigadung.
Salah satu penanganan terbaru dilakukan di wilayah Gedebage setelah kabel menjuntai akibat hilangnya tiang penyangga pascaproyek pelebaran jembatan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terutama bagi kendaraan besar yang melintas.
Menurut Indra, kabel yang melintang di persimpangan jalan menjadi perhatian utama karena rawan tersangkut truk maupun kendaraan bertinggi besar.
“Kalau posisi kabel terlalu rendah tentu berbahaya. Karena itu titik-titik persimpangan menjadi prioritas penanganan,” katanya.
Meski demikian, proses penertiban masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan personel saat penanganan darurat pada malam hari serta perlunya koordinasi lintas instansi untuk ruas jalan nasional.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bandung mendorong penggunaan kabel bawah tanah, khususnya jaringan fiber optik, agar wajah kota menjadi lebih rapi dan aman.
“Ke depan kami berharap kabel udara bisa diminimalkan, terutama di titik rawan dan persimpangan,” ujar Indra.
Pemkot Bandung juga mengajak masyarakat aktif melaporkan kabel yang membahayakan melalui layanan darurat 112 agar dapat segera ditindaklanjuti bersama operator terkait.
Melalui penataan bertahap tersebut, Bandung ditargetkan menjadi kota yang lebih nyaman, aman, dan estetis dengan infrastruktur telekomunikasi yang tertib dan terintegrasi.


