Mendag Dorong Ekspor dan Hilirisasi Produk Pertanian pada Temu Tani Nasional 2025 (Foto: Kemendag)

Mendag Dorong Ekspor dan Hilirisasi Produk Pertanian pada Temu Tani Nasional 2025

(Beritadaerah – Nasional) Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menghadiri Temu Tani Nasional 2025 sekaligus Rapat Kerja Nasional HKTI 2025 yang digelar di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian, Ciawi-Bogor, pada Rabu (3 Desember).

Dalam sambutannya, Mendag Budi Santoso menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Pertanian serta seluruh anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Ia menegaskan, upaya mereka bersama telah meneguhkan komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan — sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Mendag Budi Santoso menyoroti kinerja ekspor nasional yang terus menunjukkan tren positif. Pada periode Januari–Oktober 2025, ekspor nasional tercatat meningkat sebesar 6,9 persen. Sementara itu, sektor pertanian mencatat pertumbuhan rata-rata sebesar 7,17 persen sepanjang periode 2020–2024.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Sudaryono — Wakil Menteri Pertanian sekaligus Ketua Umum HKTI — mengajak seluruh pelaku usaha pertanian untuk aktif memanfaatkan momentum ini. Ia mendorong percepatan hilirisasi dan ekspor produk, terutama pada subsektor seperti ayam–telur, hortikultura, dan perkebunan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus daya saing produk nasional di pasar global.

Dalam rangka memperkuat sinergi antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian, pada kesempatan yang sama ditandatangani Perjanjian Kerja Sama Peningkatan Kapasitas SDM dan Daya Saing Produk Pertanian. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pertanian serta memperkuat daya saing produk agrikultur Indonesia di pasar internasional.

Acara ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Rohmat Marzuki (Wakil Menteri Kehutanan), Ahmad Riza Patria (Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), serta Siti Hediati Hariyadi (Ketua Komisi IV DPR RI), menandakan komitmen lintas sektor dalam mendukung pembangunan pertanian dan pemberdayaan petani nasional.