Harmonisasi Kebijakan Pangan Dipercepat untuk Capai Swasembada pada 2027

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah terus mempercepat langkah strategis menuju swasembada pangan dengan menitikberatkan pada harmonisasi regulasi antar-kementerian dan lembaga. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian swasembada pangan pada 2027, lebih awal dari target sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, seusai **Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Bidang Pangan Tahun 2024**, yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

**Prioritas Utama: Penyelarasan Tata Kelola Regulasi**
Arief menegaskan pentingnya sinergi antara kementerian dan lembaga untuk mempercepat penerapan regulasi yang mendukung tata kelola sektor pangan.

“Kami bersama kementerian terkait akan memaksimalkan upaya mempercepat swasembada pangan sesuai arahan Presiden. Hari ini, fokus utama kami adalah harmonisasi regulasi untuk mendukung penguatan sistem pangan nasional,” ujarnya.

Di antara regulasi yang dipercepat, terdapat dua Peraturan Presiden (Perpres) penting:
1. **Perpres Neraca Komoditas:** Mengatur pengelolaan stok pangan nasional agar lebih transparan dan efisien.
2. **Perpres Penyaluran Pupuk Bersubsidi:** Menyederhanakan distribusi pupuk subsidi, cukup berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian tanpa memerlukan SK tambahan dari pemerintah daerah.

**Transformasi Peran dan Penguatan Kebijakan**
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menyatakan bahwa pemerintah juga telah menetapkan volume pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 sebesar 9,55 juta ton. Selain itu, Perum Bulog akan menjalani transformasi untuk mendukung swasembada pangan tanpa berorientasi pada kegiatan komersial.

“Perubahan ini penting untuk memastikan lembaga pangan lebih fokus pada ketersediaan dan stabilitas pangan, mendukung visi swasembada kita,” jelas Zulhas.

**Teknologi dan Pola Konsumsi Jadi Pendukung Penting**
Selain regulasi, pemerintah juga memanfaatkan teknologi digital untuk memantau ketersediaan dan distribusi pangan secara real-time. Di sisi lain, pola konsumsi **B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman)** terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap diversifikasi pangan.

“Untuk mencapai target 2027, kerja keras harus dilakukan secara konsisten. Teknologi akan memainkan peran penting dalam memastikan distribusi dan ketersediaan pangan yang merata,” tambah Zulhas.

**Optimisme Menuju Ketahanan Pangan**
Langkah strategis yang dilakukan pemerintah mencakup penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP), pengurangan susut pangan, hingga pengamanan harga di tingkat petani. Dengan pendekatan yang terkoordinasi ini, pemerintah optimistis target swasembada pangan dapat tercapai lebih awal, sekaligus mendukung kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

“Kami percaya, melalui sinergi yang kuat, sektor pangan Indonesia akan semakin tangguh, mandiri, dan mampu bersaing di kancah global,” pungkas Arief.