Kemenhub Selenggarakan Layanan Pengukuran Kapal dan E-Pas Kecil Gratis di Sumba Timur

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu menggelar layanan pengukuran kapal dan penerbitan E-Pas Kecil secara gratis bagi kapal-kapal nelayan di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 5 hingga 6 November 2024.

Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, dengan target 112 kapal yang akan diukur. Proses pengukuran dilakukan di lima lokasi, yaitu Kecamatan Kota Waingapu, Kanbera, Kanatang, Pandawai, dan Umalulu.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kantor KSOP Kelas IV Waingapu mendapatkan dukungan dari KSOP Kelas III Kupang, yang mengirimkan tenaga ahli ukur kapal dan staf untuk membantu pengukuran di Pelabuhan Waingapu karena KSOP Waingapu belum memiliki tenaga ahli pengukuran kapal.

Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Fadly Afand Djafar, menjelaskan bahwa gerai pengukuran kapal ini adalah bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meningkatkan keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal berukuran di bawah GT 7. Ia juga menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk menyediakan dokumen resmi, seperti E-Pas Kecil, yang menjadi bukti kepemilikan, tanda kebangsaan kapal, serta jaminan keselamatan berlayar.

Fadly menuturkan bahwa kegiatan ini akan terus diadakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari agenda tahunan pelayanan publik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang akan diimplementasikan oleh unit pelaksana teknis di daerah-daerah.

Selain itu, Fadly berharap dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan kelancaran kegiatan. Menurutnya, program ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan di Pulau Sumba, NTT. Hal ini, jelasnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam program Quick Wins 100 hari kerja, yang menekankan agar pelayanan birokrasi berorientasi pada kebutuhan rakyat.