(Beritadaerah-Kolom) Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas pelayanan publik di Indonesia. Sejak digaungkan pada tahun 2017, MPP telah menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Konsep MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat telah berhasil menyederhanakan proses birokrasi dan meningkatkan efisiensi waktu, kemudahan, kecepatan, lebih murah dan transparan bagi masyarakat.
Menurut data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sampai dengan Agustus 2024 ada 208 MPP yang telah tersebar di seluruh Indonesia dan 23 MPP Digital. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia. Bila dibandingkan dengan jumlah kabupaten dan kota maka kehadiran MPP baru mencapai 40%. Jadi masih ada 60% kabupaten dan kota yang belum memiliki MPP. Jumlah kehadiran MPP di Indonesia belum mencapai setengah dari jumlah pemerintah kabupaten/daerah, kota di Indonesia.
MPP dibentuk oleh pemerintah dalam rangka memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai macam keperluan administrasi. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus satu keperluan. Semua layanan yang dibutuhkan dapat diakses dalam satu tempat.
MPP Jakarta Jadi Barometer Pelayanan Publik di Indonesia
MPP Jakarta hadir melalui tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1856 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Pembentukan Mal Pelayanan Publik, sebagai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik.
Saat ini MPP Jakarta memang telah menjadi barometer atau tolak ukur yang signifikan dalam hal pelayanan publik di seluruh Indonesia. Ada beberapa hal kenapa MPP Jakarta telah menjadi tolak ukur. Pertama, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan Pusat Pemerintahan, sehingga menjadi yang terdepan di dalam penerapan MPP. Disamping itu MPP Jakarta telah menggunakan teknologi informasi dimana semua informasi dan data telah terintegrasi. Sehingga dapat memberikan dan memproses pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Kedua, MPP Jakarta menerapkan konsep “one-stop service”, hal ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai jenis perizinan dan layanan dalam satu tempat, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Ada 340 layanan diberikan kepada masyarakat dan jumlah itu nantinya akan terus bertambah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
MPP Jakarta merupakan MPP yang terbesar di Indonesia dan memiliki layanan yang lengkap. MPP Jakarta menempati gedung megah dan bertingkat 12 lantai. Lokasinya berada di tengah kota dan tepatnya berada di Jalan HR. Rasuna Said Kav. C–22, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dikutip dari laman websitenya MPP Jakarta terdapat 340 layanan, 296 layanan dari Pemprov DKI Jakarta dan 34 layanan berasal dari 7 Kementerian/Lembaga. Gedung MPP terdiri atas 3 lokasi pelayanan dan 8 lokasi back office. Lantai 1-2 layanan publik Pemprov DKI, lantai 3 pelayanan publik Kementerian/lembaga, sedangkan lantai 4 dan seterusnya adalah back office.
Ketiga, dari sisi standar pelayanan, MPP Jakarta telah menetapkan standar pelayanan yang tinggi, mulai dari keramahan petugas, waktu tunggu, hingga kualitas output layanan. Standar ini menjadi acuan juga bagi MPP di daerah lain. Banyak daerah lain yang menjadikan MPP Jakarta sebagai model untuk mengembangkan pelayanan publik di wilayahnya.
Terakhir, dalam memberikan pelayanan kepada publik, MPP Jakarta melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan evaluasi layanan, sehingga pelayanan yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dari hasil Google review, lokasi MPP Jakarta mendapatkan rating 4.2 dari skala 1 sampai dengan 5, umumnya masyarakat yang mendapat layanan di MPP Jakarta memberikan respon yang baik terkait dengan kenyamanan, kecepatan, kemudahan dan service yang diberikan petugas. Ada juga masyarakat juga memberikan komplain, terkait dengan pengalaman yang tidak menyenangkan seperti antrian yang lama, sistem komputerisasi mengalami error dan masalah teknis, call center yang tidak terhubung dan lainnya.
Ke depannya, diharapkan MPP di daerah yang telah ada dapat terus berkembang dan memiliki layanan yang sama dengan MPP Jakarta. Keberhasilan MPP Jakarta diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ada peluang yang terbuka juga bagi MPP Jakarta, untuk menjadi pusat pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia, serta menjadi role model bagi negara-negara lain khususnya di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dapat kerja sama dalam mendukung pengembangan MPP dan MPP Digital dengan menyediakan anggaran yang memadai, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dengan training dan sertifikasi layanan MPP, serta mengembangkan sistem informasi yang lebih terkini.
Secara keseluruhan, kehadiran MPP di Indonesia merupakan langkah maju yang sangat positif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan image bangsa dimata orang luar. MPP telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan MPP yang terbaik dapat menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah lain di Indonesia.