Ilustrasi teknik penanganan dan grading tuna segar (Foto: Kemkominfo)

Teknik Penanganan Tuna Segar untuk Jamin Kualitas Ekspor

(Beritadaerah – Komoditi) Dalam rangka menjaga produktivitas ekspor ikan tuna, khususnya dari Sulawesi Utara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) menggelar Diseminasi Teknologi dan Produk Pasca Panen berupa pembekalan teknik penanganan dan grading tuna segar bagi para checker tuna.

Kegiatan berlangsung di Kota Manado dan Bitung pada tanggal 1-2 Juli 2021 yang diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari nelayan tuna, miniplant tuna, Unit Pengolahan Ikan (UPI) tuna, Pembina Mutu serta SMK Perikanan Bitung.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas komoditas tuna Indonesia, khususnya yang diproduksi oleh Provinsi Sulawesi Utara, agar dapat bersaing terutama di pasar ekspor,” ujar Direktur Jenderal PDSPKP Artati Widiarti dalam keterangan resmi KKP, Senin (5/7/2021).

Terdapat 91 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Tuna di Provinsi Sulawesi Utara. Terdiri dari 58 perusahan pembekuan, 5 pengalengan, 1 pengolahan lainnya, dan 27 perusahaan yang menangani produk tuna segar dan olahan turunannya. Dari jumlah tersebut, 56 UPI yang tercatat masih aktif.

Beberapa permasalahan terkait penurunan mutu ikan bisa mengakibatkan terjadinya penurunan grade dan bahkan penolakan dari buyer sehingga menimbulkan kerugian bagi eksportir.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mempertahankan mutu tuna dan meningkatkan kualitas produk turunannya adalah dengan meningkatkan kemampuan para personal yang berhubungan langsung dengan penanganan dan produksi tuna. Mereka adalah para nelayan, miniplant, checker, dan pengolah tuna agar memahami teknik penanganan dan melakukan grading tuna dengan tepat dan benar.

Ekspor ikan tuna dari Sulawesi Utara ke Jepang melalui Bandara Sam Ratulangi diindikasikan mengalami penurunan di bulan ini karena ketersediaan ikan tuna lokal Jepang sedang berlimpah. Hal yang perlu dilakukan untuk mempertahankan mutu tuna Indonesia, khususnya dari Sulawesi Utara adalah melalui penanganan tuna dengan menerapkan sistem rantai dingin yang benar setelah pasca panen.

“Peran Pembina Mutu juga tidak kalah penting. Dengan mengikuti kegiatan diseminasi ini, kami harapkan Pembina Mutu memiliki bekal untuk melakukan pembinaan kepada para pihak terkait dalam penanganan dan grading tuna. Peningkatan nilai tambah tuna menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Materi pembekalan meliputi materi dan praktik penanganan dan grading tuna langsung di PT. Anping Seafood International – Bitung. Kalau ikan tuna ditangani dengan baik, akan mencegah terjadinya penurunan mutu, kontaminasi dari bakteri dan hal lain yang merugikan sehingga menurunkan grade ikan tuna.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani
Foto: Kemkominfo