(Beritadaerah-Nasional) Pelemahan aktivitas manufaktur nasional pada Juni 2026 dinilai menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat dukungan terhadap sektor industri sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Kalangan ekonom menilai kombinasi meningkatnya biaya produksi dan melambatnya permintaan domestik menjadi tantangan utama yang perlu segera direspons melalui kebijakan yang tepat.
Berdasarkan data S&P Global, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia berada di level 46,9 pada Juni 2026 atau masih berada di bawah batas ekspansi 50. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas industri masih mengalami kontraksi setelah tertekan oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menjelaskan bahwa pelemahan tersebut mencerminkan tekanan yang cukup berat bagi sektor manufaktur. Menurutnya, industri saat ini menghadapi penurunan permintaan di tengah meningkatnya ongkos produksi akibat kenaikan harga bahan baku serta pelemahan nilai tukar yang dipengaruhi dinamika global.
Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak perusahaan mulai melakukan penyesuaian operasional, mulai dari mengurangi pembelian bahan baku, menekan volume produksi hingga melakukan efisiensi tenaga kerja sebagai langkah menjaga keberlangsungan usaha.
Fakhrul berpandangan bahwa dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan ekonomi yang mampu membangun kembali optimisme investasi. Kejelasan regulasi dan konsistensi kebijakan dinilai menjadi faktor penting agar sektor swasta memiliki keyakinan untuk kembali memperluas investasi.
Selain itu, ia menilai stimulus pemerintah sebaiknya diarahkan pada upaya menurunkan biaya menjalankan usaha sehingga beban produksi industri dapat berkurang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kapasitas produksi sekaligus meningkatkan daya saing sektor manufaktur.
Di sisi lain, Fakhrul mengingatkan pentingnya menjaga konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pelemahan daya beli berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi apabila tidak segera diantisipasi.
Sebagai salah satu alternatif, ia mengusulkan pemberian potongan tarif listrik sebesar 20 persen bagi rumah tangga. Kebijakan tersebut dinilai dapat langsung mengurangi pengeluaran masyarakat sehingga ruang belanja menjadi lebih besar dan berdampak positif terhadap konsumsi.
Ia juga menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu kembali memainkan peran sebagai instrumen penyangga ketika tekanan global dan perlambatan sektor swasta meningkat. Namun demikian, pemanfaatan ruang fiskal tetap harus dilakukan secara terukur melalui realokasi anggaran yang tepat sasaran agar tetap menjaga kredibilitas fiskal.


