kemandirian energi

Memetakan Arah Transisi Energi Indonesia Melalui Neraca Energi dan Emisi

(Beritadaerah-Kolom)Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia 2020–2024, Indonesia mulai memiliki kerangka statistik yang lebih komprehensif untuk membaca hubungan antara pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi, dan dampaknya terhadap lingkungan. Publikasi ini tidak hanya menyajikan besaran produksi maupun konsumsi energi, tetapi juga menghubungkannya dengan aktivitas ekonomi dan emisi gas rumah kaca menggunakan kerangka System of Environmental-Economic Accounting (SEEA), standar statistik internasional yang dikembangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengintegrasikan data ekonomi dengan data lingkungan.

Penyusunan neraca tersebut menjadi penting karena pembangunan ekonomi saat ini tidak lagi hanya diukur melalui Produk Domestik Bruto (PDB), melainkan juga memperhatikan kualitas lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, serta kualitas hidup masyarakat. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memiliki instrumen yang lebih lengkap dalam mengevaluasi apakah pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan efisiensi penggunaan energi dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

Latar belakang penyusunan publikasi tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan perubahan iklim global yang semakin mengkhawatirkan. Mengacu pada laporan State of the Climate yang diterbitkan World Meteorological Organization pada 2025, konsentrasi karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida terus meningkat hingga mencapai level tertinggi sepanjang sejarah pengamatan. Suhu rata-rata global pada periode Januari–Agustus 2025 telah berada sekitar 1,42 derajat Celsius di atas tingkat praindustri. Bersamaan dengan itu, pemanasan laut mencapai rekor tertinggi, laju kenaikan muka air laut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tiga dekade sebelumnya, sementara pencairan gletser mencatat kehilangan massa es terbesar yang pernah tercatat.

Sebagai negara kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Di sisi lain, Indonesia memiliki komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih. Oleh karena itu, penyusunan Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca menjadi salah satu fondasi penting dalam menyediakan basis data yang konsisten bagi penyusunan kebijakan.

Melalui kerangka SEEA, BPS mencatat seluruh aliran energi mulai dari proses ekstraksi sumber daya alam, distribusi energi ke berbagai sektor ekonomi, konsumsi oleh rumah tangga maupun industri, hingga residu energi dan emisi yang kembali ke lingkungan. Pendekatan ini berbeda dengan statistik energi konvensional karena mampu memperlihatkan keterkaitan langsung antara aktivitas ekonomi dengan tekanan terhadap lingkungan.

Dalam kerangka tersebut, neraca dibedakan menjadi neraca aset dan neraca arus. Neraca aset menggambarkan cadangan sumber daya alam beserta perubahannya dari waktu ke waktu. Sementara itu, neraca arus mencatat perpindahan energi, air, material, serta emisi yang terjadi akibat aktivitas ekonomi. Publikasi ini secara khusus memfokuskan pembahasan pada Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca.

Neraca Arus Energi sendiri mencatat tiga komponen utama, yaitu energi yang berasal langsung dari alam melalui proses ekstraksi, produk energi yang beredar di dalam perekonomian, serta residu energi yang kembali ke lingkungan. Penyajiannya menggunakan Physical Supply and Use Tables (PSUT), yaitu tabel penyediaan dan penggunaan fisik yang memastikan bahwa setiap unit energi yang disediakan harus memiliki penggunaan yang seimbang. Seluruh energi diukur menggunakan satuan baku petajoule sehingga memudahkan perbandingan antarjenis energi.

Input energi alam dalam publikasi ini dikelompokkan menjadi tujuh kategori, yakni energi fosil tidak terbarukan, tenaga air, angin, surya, biomassa, panas bumi, dan sumber energi lainnya. Sementara itu, produk energi mencakup batu bara dan gambut, gas alam, minyak bumi beserta berbagai turunannya seperti bensin, solar, LPG, avtur, minyak tanah, serta listrik, panas, bahan bakar hayati, hingga produk energi lainnya.

Seluruh sektor ekonomi yang menggunakan maupun menghasilkan energi diklasifikasikan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sejalan dengan struktur penyusunan Produk Domestik Bruto. Dengan demikian, data energi dapat langsung dihubungkan dengan kinerja ekonomi setiap sektor sehingga menghasilkan berbagai indikator pembangunan berkelanjutan, termasuk intensitas energi dan bauran energi terbarukan.

Selain energi, publikasi ini juga menyusun Neraca Emisi Gas Rumah Kaca yang mencatat seluruh emisi karbon dioksida, metana, dan dinitrogen oksida yang dihasilkan oleh aktivitas ekonomi maupun rumah tangga. Emisi tersebut dinyatakan dalam satuan gigagram karbon dioksida ekuivalen sehingga berbagai jenis gas rumah kaca dapat dibandingkan dalam satu ukuran yang sama. Data emisi ini selanjutnya dapat dikombinasikan dengan data PDB untuk menghasilkan indikator intensitas emisi, yang berguna dalam menilai apakah pertumbuhan ekonomi mulai terlepas dari peningkatan emisi atau masih sangat bergantung pada penggunaan energi berbasis karbon.

Dalam penyusunannya, BPS memanfaatkan berbagai sumber data nasional, mulai dari Neraca Energi, Inventori Gas Rumah Kaca Kementerian Lingkungan Hidup, Supply and Use Table, Neraca Pembayaran Bank Indonesia, statistik energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, faktor emisi nasional, pedoman Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), hingga berbagai basis data internasional seperti Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Berbagai sumber tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam kerangka PSUT melalui proses penyesuaian, validasi, dan rekonsiliasi sehingga menghasilkan statistik yang konsisten.

Hasil penyusunan neraca menunjukkan bahwa struktur energi Indonesia selama periode 2020–2024 masih didominasi oleh energi fosil. Pada 2024, sebanyak 96,89 persen input energi alam berasal dari sumber daya tidak terbarukan, sedangkan energi terbarukan hanya menyumbang 3,11 persen. Dibandingkan 2020, proporsi energi terbarukan justru mengalami penurunan dari 3,51 persen menjadi 3,11 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun pembangunan energi baru terbarukan terus dilakukan, laju pertumbuhannya masih lebih lambat dibandingkan peningkatan eksploitasi energi fosil.

Secara keseluruhan, total input energi alam Indonesia meningkat cukup signifikan selama lima tahun terakhir. Pada 2020 total input energi tercatat sebesar 19.117 petajoule dan meningkat menjadi 20.127 petajoule pada 2021, kemudian menjadi 21.769 petajoule pada 2022, naik lagi menjadi 23.977 petajoule pada 2023, dan mencapai 25.616 petajoule pada 2024. Peningkatan tersebut mencerminkan semakin besarnya kebutuhan energi nasional yang mengikuti pertumbuhan aktivitas ekonomi.

Kontributor terbesar terhadap peningkatan tersebut adalah batu bara. Input energi dari batu bara meningkat dari 14.258 petajoule pada 2020 menjadi 21.019 petajoule pada 2024. Dengan kata lain, sebagian besar tambahan kebutuhan energi Indonesia masih dipenuhi melalui peningkatan produksi batu bara.

Sebaliknya, produksi minyak bumi justru menunjukkan tren menurun. Pada 2020, input energi dari minyak bumi masih mencapai 1.726 petajoule, kemudian turun menjadi 1.611 petajoule pada 2021, 1.364 petajoule pada 2022, 1.349 petajoule pada 2023, dan kembali turun menjadi 1.292 petajoule pada 2024. Penurunan ini mencerminkan terus menurunnya kapasitas produksi minyak domestik.

Gas alam relatif lebih stabil. Selama periode lima tahun, input energi gas berada pada kisaran 2.389 hingga 2.509 petajoule, menunjukkan bahwa gas mulai memainkan peran sebagai sumber energi transisi, meskipun belum mampu menggantikan dominasi batu bara.

Di kelompok energi terbarukan, biomassa menjadi kontributor terbesar. Produksi energi biomassa meningkat dari 536 petajoule pada 2020 menjadi 635 petajoule pada 2024. Panas bumi juga mengalami peningkatan dari 46 menjadi sekitar 60 petajoule. Energi air naik secara bertahap dari 87 menjadi 95 petajoule, sedangkan energi surya meningkat dari hanya 1 petajoule menjadi 5 petajoule. Energi angin masih relatif kecil dan bertahan sekitar 2 petajoule sepanjang periode pengamatan.

Walaupun seluruh jenis energi terbarukan menunjukkan perkembangan, kontribusinya terhadap total bauran energi nasional masih sangat terbatas. Biomassa hanya menyumbang sekitar 2–3 persen dari total input energi alam, sedangkan tenaga air, panas bumi, surya, dan angin masih berada jauh di bawah satu persen secara individual. Fakta ini menunjukkan bahwa struktur energi nasional masih sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya fosil.

Publikasi BPS juga memperkenalkan indikator gross energy input, yaitu keseluruhan energi yang masuk ke dalam sistem perekonomian, baik berasal dari ekstraksi sumber daya alam, impor produk energi, maupun pemanfaatan energi dari limbah. Indikator ini menggambarkan besarnya tekanan yang harus ditanggung lingkungan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Semakin tinggi gross energy input, semakin besar pula kebutuhan eksploitasi sumber daya alam maupun impor energi yang diperlukan untuk menopang aktivitas ekonomi.

Selain memberikan gambaran mengenai kondisi energi, publikasi ini menegaskan pentingnya penggunaan indikator intensitas energi dan intensitas emisi dalam mengevaluasi kualitas pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang baik bukan hanya ditunjukkan oleh meningkatnya output nasional, tetapi juga oleh kemampuan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dengan konsumsi energi yang lebih efisien dan emisi yang lebih rendah.

Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia 2020–2024 memperlihatkan bahwa Indonesia masih berada pada tahap awal transformasi energi. Kebutuhan energi terus meningkat sejalan dengan ekspansi ekonomi, tetapi sebagian besar tambahan kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui batu bara. Di sisi lain, energi terbarukan memang berkembang, namun lajunya belum cukup cepat untuk mengubah struktur energi nasional secara signifikan. Kehadiran neraca ini menjadi langkah penting karena menyediakan dasar statistik yang lebih komprehensif bagi pemerintah dalam merancang kebijakan energi, pembangunan industri, pengurangan emisi, serta pencapaian target pembangunan berkelanjutan pada masa mendatang.