Menhub Budi Dorong Penggunaan Bus Listrik di Perkotaan

(Beritadaerah – Jakarta) Saat acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, di Jakarta, Selasa (21/5), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan.

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan,” ujar MenTeri Budi yang dikutip laman Dephub, Selasa (21/5).

Menhub menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil. Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 – 2024.

Lebih lanjut, Menhub juga menerangkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut yakni angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus). Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Namun demikian, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia. Di antaranya, belum optimalnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik serta kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” ungkap Menhub.

Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurutnya, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan. Dokumen studi diserahkan oleh Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang, disaksikan langsung oleh CEO ITDP Heather Thompson dan Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus.

Untuk diketahui, studi ITDP ini mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor mendesak lain, seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia. Ini merupakan bentuk dukungan ITDP kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam rangka mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.