(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan aturan baru untuk membuka akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi buruh tani di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dirancang untuk menghapus hambatan administratif yang membuat sebagian buruh tani kesulitan memperoleh alat produksi.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, hingga mesin pertanian lainnya, tetapi belum tersentuh program bantuan pemerintah karena terbentur regulasi.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” kata Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Amran menekankan, penyaluran bantuan harus berorientasi pada kebutuhan di lapangan, bukan semata-mata kelengkapan administrasi. Karena itu, pemerintah selain melakukan sosialisasi, juga akan menyederhanakan mekanisme pengusulan dengan memberikan peran lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Menurutnya, PPL lebih memahami kondisi dan kebutuhan petani di wilayah masing-masing sehingga proses pengajuan bantuan dapat dilakukan lebih cepat. “Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” ujarnya.
Amran juga berkesempatan mengecek langsung lahan pertanian yang terdampak kekeringan lebih dari 200 hektare. Pemerintah merespons persoalan tersebut dengan menyalurkan pompa untuk membantu memenuhi kebutuhan air petani.
“Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” tegasnya.
Selain solusi jangka pendek, pemerintah menyiapkan langkah jangka panjang melalui rencana pembangunan kolam retensi untuk mengatasi persoalan kekurangan air yang berulang.
Amran mengatakan Kementan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila diperlukan penyelesaian persoalan lahan untuk pembangunan infrastruktur pendukung.
Kebijakan perluasan akses alsintan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan mempercepat pelayanan dan meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar diterima pihak yang membutuhkan, termasuk buruh tani yang berperan langsung dalam kegiatan produksi pangan.


