Ilustrasi: Pasar Tangerang Kota (Foto: Lenny M/ Beritadaerah)

Pasar Rakyat Ber-SNI Kunci Naiknya Daya Saing dan Kepercayaan Konsumen

(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perdagangan terus mendorong transformasi pasar rakyat agar menjadi pusat perdagangan yang lebih bersih, aman, nyaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yang dinilai dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Bincang-Bincang Mutu (BBM): Webinar SNI Pasar Rakyat 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rabu (17/6).

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menegaskan bahwa pasar rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Selain menjadi pusat transaksi, pasar rakyat juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pedagang, UMKM, petani, nelayan, hingga konsumen.

“Peningkatan kualitas pasar rakyat merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi daerah dan mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Moga.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan pada 2025 menyumbang 13,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua dengan 27,45 juta pekerja atau 18,73 persen dari total tenaga kerja nasional.

Menurut Moga, perubahan perilaku konsumen menuntut pasar rakyat untuk terus berbenah. Masyarakat kini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga mengutamakan aspek kebersihan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan saat berbelanja.

Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah mendorong penerapan SNI 8152:2025 Pasar Rakyat sebagai pedoman pembangunan, revitalisasi, dan pengelolaan pasar. Hingga saat ini, sebanyak 124 pasar rakyat telah memperoleh Sertifikat Kesesuaian SNI, menunjukkan bahwa standar tersebut dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi kualitas pengelolaan pasar.

Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Sukoco, menegaskan bahwa SNI 8152:2025 kini menjadi kebutuhan bagi pasar rakyat yang ingin tetap relevan dan dipercaya masyarakat. Standar tersebut mencakup aspek fisik bangunan, tata kelola, pelayanan, pengelolaan lingkungan, keamanan, kenyamanan, hingga perlindungan konsumen dan pelaku usaha.

Dalam webinar tersebut, Kemendag juga menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memperkenalkan program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN) guna memastikan keamanan dan mutu pangan segar yang dijual di pasar rakyat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang menyatakan dukungannya terhadap penerapan SNI Pasar Rakyat. Saat ini, dua pasar di Kota Padang telah mengantongi sertifikasi SNI dan akan diikuti pasar lainnya melalui dukungan revitalisasi dan alokasi anggaran daerah.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, daerah, pengelola pasar, dan pemangku kepentingan lainnya, Kemendag optimistis penerapan SNI Pasar Rakyat dapat meningkatkan kesejahteraan pedagang, melindungi konsumen, memperkuat ekonomi daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.