(Berita Daerah-Batam) Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin tersebut diwarnai apresiasi DPRD atas keberhasilan Pemkot Batam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme. Ia menjelaskan, laporan keuangan telah diaudit BPK dan dinilai sesuai standar akuntansi, patuh terhadap aturan, serta didukung sistem pengendalian yang baik.
Secara umum, pendapatan daerah ditargetkan Rp4,29 triliun dan terealisasi Rp4,14 triliun atau 96,48 persen. Sementara belanja daerah sebesar Rp4,43 triliun terealisasi Rp4 triliun atau 90,44 persen, sehingga tercatat surplus Rp137,91 miliar.
Per 31 Desember 2025, total aset Pemkot Batam mencapai Rp11,23 triliun dengan ekuitas Rp11,06 triliun. Adapun SiLPA akhir tercatat Rp272,45 miliar atau Rp247,13 miliar setelah penyesuaian.
Amsakar berharap pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Batam.Amsakar–Li Claudia Sampaikan Ranperda APBD 2025, DPRD Apresiasi WTP ke-14


