(Berita Daerah-Kampar) Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar tetap berjalan meski berada pada masa libur nasional dan cuti bersama.
Sejak pagi, warga tampak datang silih berganti untuk mengurus berbagai dokumen penting. Layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, penerbitan akta kelahiran hingga akta kematian.
Bagi sebagian masyarakat, momentum libur justru menjadi waktu yang tepat untuk mengurus dokumen tanpa harus meninggalkan aktivitas kerja di hari biasa.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kampar, Dede Firmansyah, menegaskan bahwa pelayanan tetap dibuka karena dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Walaupun suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan publik tetap menjadi prioritas kami. Banyak masyarakat memanfaatkan hari libur untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan,” ujarnya di Kampar, Riau, Sabtu (16/5/2026).
Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat tergolong tinggi. Hingga siang hari, hampir 100 layanan administrasi kependudukan berhasil diselesaikan oleh petugas.
“Alhamdulillah, hampir 100 pelayanan terhadap pencatatan, penerbitan, dan pendataan administrasi kependudukan berhasil kita layani hari ini,” tambahnya.
Adapun layanan yang tetap dibuka mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak, penerbitan Identitas Kependudukan Digital, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Pindah WNI, hingga berbagai layanan pencatatan sipil lainnya.
Menurut Dede, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan layanan adminduk selama hari libur nasional.
Ia berharap, layanan yang tetap berjalan di masa libur ini dapat memberikan kemudahan serta kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan profesion


