(Beritadaerah-Nasional) Badan Pengelola Dana Perkebunan kembali menghadirkan program pendanaan riset tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya inovasi yang aplikatif dan berdampak langsung bagi sektor perkebunan di Indonesia. Lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia tersebut menargetkan penguatan riset dari hulu hingga hilir.
Program hibah ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta menjaga keberlanjutan industri perkebunan. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat membuka peluang pengembangan produk dan pasar baru bernilai tambah, khususnya pada komoditas strategis seperti kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
Dalam pelaksanaannya, BPDP mengajak berbagai lembaga penelitian dan pengembangan di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dengan mengajukan proposal riset sebelum batas waktu akhir Juni 2026. Sejumlah bidang menjadi fokus dalam program ini, mulai dari bioenergi, biomaterial dan oleokimia, hingga sektor pangan, pakan, kesehatan, serta pengelolaan lahan dan budidaya.
Tidak hanya itu, cakupan riset juga meliputi aspek pascapanen, pengolahan, pengelolaan limbah, hingga isu sosial ekonomi, bisnis, pasar, dan pemanfaatan teknologi informasi. Melalui pendekatan tersebut, riset yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga memperkuat aspek ekonomi dan tata kelola industri yang berkelanjutan.
Dalam menjalankan program ini, BPDP menekankan penerapan prinsip Bersih, Akuntabel, Integritas, dan Kesempurnaan sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas layanan dan integritas lembaga. Upaya ini sekaligus mendukung pembangunan zona bebas korupsi di lingkungan kerja.
Dengan dibukanya program hibah riset ini, partisipasi dari kalangan akademisi, peneliti, dan praktisi diharapkan semakin meningkat, sehingga mampu menghasilkan terobosan yang memperkuat daya saing serta keberlanjutan sektor perkebunan nasional.


