(Beritadaerah-Kupang) Pemerintah terus mendorong penguatan pengawasan di wilayah perairan Indonesia, terutama kawasan perbatasan timur yang memiliki posisi strategis bagi keamanan perdagangan dan aktivitas pelayaran. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (7/8).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan armada, fasilitas operasional, serta sumber daya manusia Bea Cukai dalam menjalankan pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah perairan. PSO Bea Cukai Kupang menjadi salah satu titik penting dalam mendukung pengawasan laut di kawasan timur Indonesia.
Menteri Keuangan menilai pengawasan perairan perlu terus disesuaikan dengan perkembangan tantangan di wilayah perbatasan. Penguatan tersebut mencakup modernisasi sarana operasi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kemampuan personel agar kegiatan pengawasan dapat berlangsung lebih efektif.
Secara geografis, PSO Bea Cukai Kupang memiliki posisi yang strategis karena berada di jalur pelayaran antarpulau dan berdekatan dengan perbatasan Indonesia dengan Timor-Leste serta perairan Australia. Kondisi tersebut menjadikan keberadaan aparat pengawasan laut penting untuk menjaga kelancaran arus perdagangan sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Kupang juga terlibat dalam kegiatan patroli terpadu bersama sejumlah instansi, antara lain TNI AL, Polairud, dan PSDKP. Armada Bea Cukai tidak hanya digunakan untuk kegiatan pengawasan, tetapi juga dapat mendukung pemantauan perairan serta operasi pencarian dan pertolongan ketika terjadi kondisi darurat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Pengawasan laut juga diperkuat melalui Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Wallacea yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara berkelanjutan. PSO Bea Cukai Kupang mengerahkan Kapal Patroli BC 7002 dan BC 20010 dalam kegiatan tersebut, dengan wilayah operasi yang mencakup perairan Bali, Nusa Tenggara Barat, Maumere, Atapupu, hingga kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste.
Pada 21 April hingga 15 Juni 2026, operasi tersebut berlangsung dalam empat periode dengan menggunakan dua armada patroli. Selama kegiatan, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelayaran dan melaksanakan 12 pemeriksaan terhadap sejumlah sarana pengangkut, termasuk kapal niaga, kapal layar motor, dan kapal nelayan.
Salah satu kegiatan patroli berlangsung pada 19 Mei hingga 1 Juni 2026 dengan menggunakan Kapal Patroli BC 20010. Dalam periode tersebut, petugas memantau 52 kapal dan perahu yang melintasi wilayah pengawasan serta melakukan pemeriksaan terhadap tiga sarana pengangkut.
Kehadiran aparat secara konsisten di jalur perairan strategis dinilai dapat mempersempit peluang terjadinya penyelundupan sekaligus memberikan dukungan terhadap keamanan aktivitas pelayaran dan perdagangan. Penguatan pengawasan juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan teknologi yang lebih modern.
Ke depan, pengawasan laut akan diarahkan pada penguatan berbagai aspek, mulai dari modernisasi sarana operasi, peningkatan kompetensi personel, pengembangan intelijen, hingga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan untuk membangun sistem pengawasan kepabeanan dan cukai yang semakin efektif, adaptif, dan mampu merespons dinamika di wilayah perbatasan. Selain memperkuat keamanan perairan, optimalisasi pengawasan juga diharapkan dapat mendukung kelancaran perdagangan dan menjaga potensi penerimaan negara.


