(Beritadaerah – Kolom) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang ultimate dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri. (Sumber: kek.go.id)
Sekilas Perbedaan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan KSN (Kawasan Strategis Nasional)
Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya, dilihat dari definisi, tujuan, focus utama dan insentif yang disediakan oleh kawasan tersebut:
KEK (Kawasan Ekonomi Khusus):
KEK adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi tertentu, seperti industri, perdagangan, dan pariwisata, dengan memberikan berbagai kemudahan dan insentif bagi investasi dan kegiatan usaha.
Tujuan dibangun adalah untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja, serta mengembangkan sektor-sektor tertentu, seperti industri manufaktur, pariwisata, atau teknologi.
KEK fokus pada kawasan yang memiliki potensi untuk pengembangan sektor tertentu yang mendukung perekonomian nasional dan daerah.
KEK menyediakan berbagai insentif bagi pengusaha, seperti kemudahan dalam perizinan, pembebasan pajak, dan tarif listrik yang lebih rendah, untuk menarik investasi.
Contoh: Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Morowali, dan Maluku Utara.
KSN (Kawasan Strategis Nasional):
Sedangkan KSN adalah kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Kawasan ini memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan nasional atau regional.
KSN dibangun dengan tujuan: memastikan bahwa kawasan-kawasan tertentu dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih luas dan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kepentingan nasional.
KSN berfokus pada pengembangan kawasan yang secara strategis penting untuk pencapaian tujuan nasional, misalnya infrastruktur transportasi atau wilayah yang mendukung ketahanan pangan.
Insentif bagi para pengusaha berupa dukungan untuk pengembangan infrastruktur dan kebijakan yang lebih luas, tetapi tidak sekhusus insentif investasi seperti di KEK.
Contoh: Kawasan-kawasan yang berperan sebagai jalur transportasi utama atau kawasan pengembangan industri vital nasional.
Kalau disimpulkan, KEK lebih fokus pada pengembangan ekonomi berbasis sektor tertentu dengan insentif investasi, sedangkan KSN lebih mengarah pada kawasan yang memiliki peran penting bagi strategi pembangunan nasional secara keseluruhan.
Bagi para pengusaha, maka KEK menawarkan lebih banyak insentif fiskal dan kemudahan perizinan untuk investasi, sedangkan KSN lebih kepada pengembangan yang mendukung infrastruktur dan kepentingan strategis nasional.
Hingga 2024, RI Punya 24 KEK dengan Investasi Tembus Rp242,5 Triliun
Ket: Peta Sebaran KEK (Sumber: kek.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada Bisnis Indonesia Economy Outlook 2025, di Raffles Hotel, Jakarta, Selasa (10/12/2024), menyampaikan bahwa Indonesia telah mengembangkan sebanyak 24 kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan realisasi investasi mencapai Rp242,5 triliun hingga akhir September 2024.
KEK menjadi formula untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Asia Pasifik. Beberapa negara yang gemar untuk mendorong KEK yakni China dan Vietnam. Hingga akhir September 2024, KEK yang ada di Indonesia telah menyerap 151.260 tenaga kerja dengan jumlah pelaku usaha 394 perusahaan.
Sedangkan realisasi investasi mencapai Rp68,43 triliun pada kuartal III/2024 dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 34.169 orang. KEK diharapkan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga akan dilakukan pembenahan dari sisi birokrasi hingga infrastruktur pendukungnya.
Dampak Positif Kawasan Ekonomi Khusus
Kehadiran KEK memberikan fasilitas bagi beberapa kawasan yang lokasinya memiliki akses ke pasar global, baik melalui pelabuhan maupun bandara. Sehingga nantinya dapat memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan berbagai kegiatan ekonomi yang memiliki nilai tinggi, sekaligus menciptakan daya saing internasional.
Tidak hanya di Pulau Jawa, akhir 2024 KEK juga telah tersebar di berbagai penjuru tanah air, seperti di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hingga Papua. Penyebaran Lokasi KEK ini bertujuan untuk menyamaratakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga ke pelosok.
Berbagai Keuntungan Daerah yang Memiliki KEK
Lokasi KEK di Indonesia baik yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan, maka wilayah yang dijadikan KEK tentu mendapatkan berbagai keuntungan.
Pertama, KEK di beberapa wilayah akan membantu mempercepat perkembangan daerah melalui pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kemudian, KEK akan membantu mengembangkan beberapa sektor, seperti industri, pariwisata, hingga perdagangan di wilayah tersebut.
Ke depannya KEK diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional. Sehingga tidak menutup kemungkinan, KEK dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) 2024
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja KEK Semester I 2024, KEK telah mencatatkan investasi kumulatif senilai Rp205,2 triliun. Angka ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam mencapai target investasi pada akhir tahun 2024. Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga mengalami peningkatan signifikan dengan total tenaga kerja mencapai 132.227 orang hingga Juni 2024.
Pada tahun ini, KEK berhasil mencatatkan investasi sebesar Rp31,4 triliun atau 40% dari target yang telah ditetapkan, serta penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.229 orang atau 39% dari target 2024. Selain itu, terdapat tambahan 36 pelaku usaha baru. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencapai Rp22,2 triliun atau 33% dari target.
Setiap KEK memiliki tingkat pertumbuhan capaian dan dampak ekonomi yang bervariasi. Namun ada peningkatan investasi di KEK telah memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian dengan tren yang cenderung meningkat.
Dari hasil Evaluasi Kinerja KEK Semester I 2024 secara keseluruhan, diketahui bahwa terdapat 3 KEK dengan capaian tertinggi. KEK Gresik mencatat capaian tertinggi, diikuti oleh KEK Mandalika, dan KEK Kendal.
Meskipun secara umum perkembangan KEK berjalan dengan baik, namun dalam pelaksanaannya masih menghadapi beberapa tantangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK memberikan arahan, “Dalam waktu 1 bulan, KEK dengan kinerja kurang optimal akan kembali dievaluasi. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM serta Kementerian Perhubungan dalam penyelesaiannya,” ujar Menko Airlangga saat bertindak sebagai pimpinan rapat.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang juga menambahkan, “Apabila sampai akhir tahun 2024 tidak ditindaklanjuti dan tidak terdapat realisasi investasi yang signifikan, maka terhadap KEK yang tidak mampu menunjukkan perbaikan kinerja diusulkan pencabutan status KEK-nya dan akan menjadi kawasan reguler sesuai peruntukkannya,” ujar Sekjen Edwin.
Tantangan yang Dihadapi KEK 2025
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia, termasuk yang berfokus pada sektor pariwisata, menghadapi berbagai tantangan dalam perkembangan dan pencapaian tujuan. Beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh KEK sejak 2024 yang masih akan dihadapi antara lain:
- Keterbatasan Infrastruktur
Kurangnya infrastruktur yang memadai, seperti transportasi, jaringan internet, fasilitas sanitasi, dan fasilitas umum lainnya. KEK yang tidak didukung oleh infrastruktur yang kuat akan kesulitan untuk menarik investor dan wisatawan.
- Minat dan Investasi dari Sektor Swasta Kurang
Beberapa KEK masih kesulitan menarik investor karena faktor ketidakpastian ekonomi, masalah politik, atau potensi pasar yang terbatas.
- Regulasi dan Kebijakan yang Rumit
Proses perizinan yang panjang dan rumit bisa menjadi hambatan bagi investor yang ingin berinvestasi di KEK. Kurangnya kepastian hukum atau regulasi yang tumpang tindih juga bisa menurunkan minat investor.
- Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas
Kurangnya pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan KEK dapat menjadi kendala dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan.
- Pengelolaan dan Koordinasi yang Tidak Efektif
Ketidaksepahaman dan kurangnya koordinasi antar pihak-pihak ini dapat memperlambat pengembangan KEK. Pengelolaan yang tidak efisien atau kurangnya perencanaan strategis dapat menghambat perkembangan KEK.
- Kurangnya Promosi yang Efektif
Branding masih lemah. Banyak KEK yang menghadapi keterbatasan dana untuk promosi atau branding, yang menghalangi mereka untuk membangun citra yang kuat di mata wisatawan dan investor.
- Masalah Sosial dan Budaya
Walaupun KEK diharapkan menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi, terkadang manfaat yang diperoleh timpang, dan ada kecenderungan bahwa hanya sedikit pihak yang mendapatkan keuntungan dari pembangunan tersebut. Hah ini khususnya untuk KEK Pariwisata.
KEK Siap Tarik Investasi di 2025
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% hingga 5 tahun ke depan, adalah melalui optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mampu berperan sebagai instrumen penting dalam menarik investasi dan mendorong kegiatan perekonomian.
Kawasan Ekonomi Khusus sendiri menargetkan untuk menarik investasi baru sebesar Rp76,8 triliun pada 2025.
Berdasarkan laporan perkembangan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK, terdapat 6 KEK yang telah mampu merealisasikan target investasi dan tenaga kerja sebesar lebih 100% di tahun 2024 yakni KEK Sei Mangkei, KEK Singhasari, KEK Kendal, KEK Nongsa, KEK Sanur, dan KEK Kura-Kura Bali.
Sebagai kawasan industri yang berada di sentra bahan baku berbasis agro dan dekat dengan Selat Malaka, KEK Sei Mangkei juga memiliki bisnis pendukung yaitu logistik dan pariwisata. Dengan total luas lahan sebesar 2.002,7 ha, KEK Sei Mangkei terbuka akan potensi industri lainnya terutama di sektor hilir dengan nilai tambah yang tinggi.
Ket: KEK Sei Mangkei di Sumatera Utara
Sepanjang tahun 2024, KEK telah berhasil mencatatkan capaian positif, termasuk memberikan berbagai multiplier effect. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.
Diharapkan, dengan implementasi kebijakan yang tepat, serta berbagai capaian kesuksesan, KEK diyakini dapat menjadi gerbang utama investasi dan katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025.