Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang (Foto: Humas Ekon)

KEK Himpun Investasi Rp82,6 Triliun Sepanjang 2024

(Beritadaerah – Ekonomi) Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat selama tahun 2024 KEK telah berhasil menghimpun investasi sebesar Rp82,6 triliun dan juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 42.930 orang.

Secara kumulatif mulai dari 2012, data menunjukkan sampai dengan 2024 KEK telah mencatat capaian investasi sebesar Rp256,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.208 orang dan melibatkan sebanyak 394 pelaku usaha.

“Dengan capaian tersebut, kita, seluruh pejabat dan pegawai di Sekretariat Denas KEK, termasuk juga administrasor KEK ditantang untuk lebih bisa meningkatkan lagi kontribusi nyata dengan mendukung pengembangan KEK guna memperkuat lagi pertumbuhan ekonomi nasional yang dikirakan harus mencapai 8 persen,” ujar Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia telah mengalami perkembangan yang begitu pesat sejak awal ditetapkan. Adapun saat ini telah terdapat 24 KEK di berbagai sektor, termasuk sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan, pendidikan, serta juga kegiatan dalam bentuk maintenance, repair, dan overhaul untuk pesawat.

Pada 7 Januari 2025, demi meningkatkan optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai instrumen penting dalam menarik investasi dan mendorong kegiatan perekonomian, Rizal Edwin Manansang melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK.

Pelantikan 4 Pejabat Administrator, 3 Pejabat Pengawas, serta 5 Pejabat Fungsional Ahli Muda ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus serta Keputusan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Pranata Hubungan Masyarakat di lingkungan Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.

Diharapkan dengan pelantikan pejabat-pejabat yang baru ini, semakin melengkapi modal untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.