(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, baru-baru ini menyampaikan rencana pembangunan dua unit rumah susun bertingkat di Daerah Otonomi Baru Papua Pegunungan. Rencana ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak dan mempercepat pembangunan wilayah timur Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, di Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
“Kami berkomitmen memulai pembangunan dua tower rumah susun di Papua Pegunungan pada tahun ini. Anggaran sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pelaksanaan jangka panjang,” ujar Maruarar.
Untuk memperlancar pelaksanaan proyek, Menteri PKP akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Ia menyatakan, kerjasama ini diperlukan untuk mengatasi tantangan logistik dan keamanan yang masih menjadi perhatian, terutama karena peralatan berat harus didatangkan melalui transportasi udara dari Jayapura.
Maruarar juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar proyek ini dilaksanakan dengan integritas tinggi. Presiden berharap pembangunan rusun ini berjalan tanpa penyimpangan, direncanakan secara matang, dan benar-benar berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat setempat. “Arahan Presiden sangat jelas: proyek harus bebas dari korupsi dan hasilnya bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Maruarar.
Rapat koordinasi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando Wanggai, yang turut membahas kebutuhan infrastruktur wilayah.
Pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari target besar pemerintah untuk membangun 3 juta hunian di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah tertinggal seperti Papua Pegunungan, dengan menyediakan hunian yang layak dan nyaman bagi warga.