(Beritadaerah-Kolom) Pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan banyak berarti bagi daerah apabila aktivitas ekonomi, investasi, pembiayaan, dan penciptaan lapangan kerja masih terkonsentrasi di wilayah tertentu. Pesan tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah menghadapi target pertumbuhan yang tinggi di tengah ketidakpastian global. Dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, persoalan ekonomi tidak hanya dilihat dari sisi stabilitas nasional, tetapi juga bagaimana kebijakan moneter, fiskal, perbankan dan pemerintah daerah dapat bekerja bersama untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru. Tantangan daerah menjadi penting karena di sanalah kegiatan produksi, perdagangan, UMKM, pembangunan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja berlangsung secara langsung.
Salah satu persoalan yang muncul adalah kesenjangan antara ketersediaan likuiditas dan penyaluran pembiayaan. Hingga Juni 2026, kredit perbankan disebut tumbuh 12,67% menjadi Rp9.081 triliun, sementara simpanan meningkat 10,21% menjadi Rp10.282 triliun. Likuiditas industri perbankan berada di level 23,8%, jauh di atas batas aman 10%. Namun pertumbuhan tersebut belum mengalir secara merata. Kredit korporasi tumbuh 20,45%, sedangkan kredit UMKM hanya sekitar 1,5%. Kredit investasi bahkan meningkat 24,9%, sementara kredit modal kerja tumbuh 8,34%. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi daerah bukan semata-mata kekurangan uang, tetapi bagaimana uang tersebut sampai kepada kegiatan ekonomi yang menghasilkan produksi dan pekerjaan.
Bagi daerah, persoalan tersebut memiliki konsekuensi besar. UMKM merupakan salah satu lapisan ekonomi yang paling dekat dengan masyarakat, tetapi justru menghadapi pertumbuhan pembiayaan yang jauh lebih lambat dibandingkan korporasi. Karena itu, peningkatan kredit seharusnya tidak berhenti pada indikator pertumbuhan portofolio perbankan. Pembiayaan harus diarahkan kepada sektor produktif, terutama usaha yang mampu masuk ke rantai pasok perusahaan besar, memperluas produksi dan menciptakan pekerjaan. Penguatan skema penjaminan juga menjadi penting agar bank mempunyai ruang memperluas pembiayaan tanpa mengabaikan risiko.
Kapasitas fiskal daerah menjadi bagian penting dari strategi pertumbuhan. Hubungan keuangan pusat dan daerah perlu dirancang agar transfer dan belanja pemerintah tidak sekadar menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan, tetapi memperkuat kemampuan daerah membangun ekonominya sendiri. Dalam forum tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah dipantau secara berkala. Ketika terdapat tekanan, pemerintah pusat dapat melakukan intervensi agar pelayanan publik dan kewajiban daerah tetap berjalan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi daerah tidak dapat dilepaskan dari koordinasi fiskal pusat dan daerah.
Salah satu ruang yang cukup besar adalah pembangunan infrastruktur. Banyak daerah memiliki kebutuhan terhadap jalan, jembatan, fasilitas publik, kawasan ekonomi dan infrastruktur pendukung investasi, tetapi kemampuan APBD tidak selalu mencukupi. Pemerintah membuka alternatif pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sehingga daerah dapat memperoleh pembiayaan untuk proyek infrastruktur yang layak. Skema tersebut menarik karena pembangunan tidak harus sepenuhnya menunggu akumulasi anggaran daerah, selama proyek memiliki dasar perencanaan dan kemampuan pembayaran yang jelas.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana pemerintah daerah menggunakan ruang anggaran yang tersedia. Infrastruktur memang penting, tetapi kualitas belanja jauh lebih menentukan daripada sekadar besarnya anggaran. Infrastruktur yang dibangun harus mampu menurunkan biaya logistik, mempercepat mobilitas barang dan orang, membuka akses kawasan produksi, serta meningkatkan daya tarik investasi. Karena itu, belanja daerah seharusnya semakin diarahkan kepada proyek yang mempunyai dampak ekonomi berantai, bukan hanya proyek yang menghasilkan aset fisik tetapi minim aktivitas ekonomi setelah selesai dibangun.
Dalam konteks ini, digitalisasi administrasi dan perpajakan juga dapat menjadi mesin baru bagi ekonomi daerah. Integrasi sistem perpajakan yang dibahas dalam forum dinilai membantu mempercepat konsolidasi data dan memperbaiki pengumpulan penerimaan. Pemerintah juga menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah dipantau dari bulan ke bulan sehingga potensi tekanan dapat diketahui lebih awal. Bagi pemerintah daerah, perbaikan basis data bukan sekadar persoalan administrasi. Data penerimaan, belanja dan aktivitas ekonomi yang lebih baik dapat menjadi dasar untuk menentukan sektor mana yang harus mendapatkan prioritas pembangunan.
Ruang pertumbuhan juga terbuka melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, LPS dan pemerintah pusat. Bank Indonesia sendiri menyebut optimalisasi kantor perwakilannya di 46 daerah sebagai salah satu bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi tersebut dapat diarahkan kepada persoalan yang sangat konkret, seperti inflasi pangan, produktivitas pertanian, pembiayaan UMKM, pengembangan sektor unggulan dan perluasan pasar. Penanganan inflasi pangan, misalnya, tidak cukup hanya dengan kebijakan moneter karena membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lembaga keuangan.
Hal ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan daerah ke depan tidak bisa lagi mengandalkan satu mesin pertumbuhan. Daerah yang hanya mengandalkan konsumsi pemerintah akan rentan ketika ruang fiskal menyempit. Daerah yang hanya mengandalkan komoditas juga menghadapi risiko ketika harga global berubah. Sementara daerah yang mempunyai banyak UMKM tetapi tidak memiliki akses pembiayaan, teknologi, pasar dan rantai pasok akan sulit meningkatkan produktivitas. Karena itu, sumber pertumbuhan baru harus dibangun melalui kombinasi investasi swasta, belanja pemerintah yang produktif, pembiayaan perbankan, penguatan UMKM, digitalisasi dan pembangunan infrastruktur.
Tantangan tersebut menjadi semakin penting karena target pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan usaha ekstra. Dalam forum 100 Ekonom Indonesia disebutkan bahwa rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021–2025 berada di sekitar 4,8%, sementara target pertumbuhan 8% menciptakan kesenjangan yang besar. Artinya, mengejar pertumbuhan tinggi tidak cukup dengan mempertahankan pola lama. Sumber pertumbuhan baru harus ditemukan dan dikembangkan, termasuk melalui kekuatan ekonomi daerah.
Bagi pemerintah daerah, pesan terpentingnya adalah mengubah cara melihat APBD dan pembiayaan. APBD bukan sekadar instrumen untuk membiayai birokrasi dan pelayanan rutin, tetapi harus menjadi katalis yang menarik investasi dan menggerakkan sektor swasta. Ketika anggaran digunakan untuk memperbaiki konektivitas, meningkatkan produktivitas, memperkuat UMKM dan membuka akses terhadap pembiayaan, dampaknya dapat berlipat melalui aktivitas ekonomi masyarakat.
Ekonomi daerah juga membutuhkan kepastian bahwa kebijakan pusat tidak berhenti di Jakarta. Kebijakan moneter, fiskal dan sektor keuangan harus diterjemahkan menjadi akses pembiayaan, investasi, infrastruktur dan kesempatan kerja di daerah. Sebaliknya, pemerintah daerah harus mampu menyiapkan proyek yang layak, memperbaiki iklim usaha dan memastikan anggaran benar-benar menghasilkan aktivitas ekonomi.
Pada titik inilah konsep sinergi menjadi penting. Bank Indonesia menekankan bahwa berbagai instrumen kebijakan—moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan dan kebijakan UMKM—perlu disatukan dengan kebijakan fiskal dan sektoral agar dampaknya lebih besar. Jika koordinasi tersebut berjalan sampai tingkat daerah, ketahanan ekonomi nasional tidak hanya dibangun dari kuatnya indikator makro, tetapi dari semakin banyaknya daerah yang memiliki mesin pertumbuhan sendiri.


