(Beritadaerah-Nasional) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia menilai penguatan pelaksanaan otonomi daerah yang lebih adaptif menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperkuat perekonomian di tingkat kabupaten. Organisasi tersebut juga mendorong penyempurnaan regulasi agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas dalam mengembangkan potensi wilayah.
Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah diperlukan agar pemerintah kabupaten mampu menjalankan berbagai program prioritas yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Menurutnya, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dipertimbangkan guna memperkuat kebijakan desentralisasi yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Ia menjelaskan, kemampuan fiskal yang lebih baik akan mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, pengurangan angka kemiskinan, hingga pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Selain itu, ruang inovasi yang lebih besar diyakini dapat mempercepat lahirnya kebijakan ekonomi berbasis potensi lokal sekaligus meningkatkan daya saing setiap daerah.
Bursah juga mengungkapkan bahwa Apkasi bersama Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah telah merumuskan sejumlah rekomendasi hasil diskusi dengan pemerintah kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat dan DPR dalam menyempurnakan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Gagasan tersebut sebelumnya mengemuka dalam Forum Dialog Otonomi Daerah yang diselenggarakan Apkasi di Deli Serdang sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Apkasi ke-26. Forum tersebut membahas penguatan inovasi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penyempurnaan regulasi guna memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pemerintah daerah perlu semakin inovatif di tengah kebijakan pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Ia berpandangan bahwa kepala daerah dituntut mampu menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru agar pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Bima menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menetapkan dua prasyarat utama agar Indonesia mampu menjadi negara maju, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah serta memanfaatkan bonus demografi secara optimal. Untuk mewujudkan sasaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan memperkuat investasi, mengembangkan potensi ekonomi lokal, dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, Apkasi memiliki peran strategis sebagai wadah kolaborasi antarkabupaten dalam mempercepat penyebaran praktik terbaik terkait pengelolaan fiskal, inovasi pelayanan publik, hingga pengembangan alternatif pembiayaan pembangunan.
Selain menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan, penyelenggaraan Forum Dialog Otonomi Daerah juga dinilai memberikan dampak ekonomi bagi wilayah penyelenggara melalui meningkatnya aktivitas sektor perhotelan, transportasi, kuliner, serta penjualan produk UMKM lokal. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan bupati, wakil bupati, jajaran organisasi perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah pusat dan daerah.


