(Berita Daerah-Jakarta) Penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 menjadi penanda awal konsolidasi besar antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ulang arah penyelenggaraan olahraga nasional.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, secara resmi menyerahkan SK tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pertemuan koordinasi di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan itu dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. Selain SK penetapan, pemerintah pusat juga menyerahkan surat pengantar sebagai dasar awal penyusunan tahapan persiapan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.
Erick menegaskan, penetapan tuan rumah bukan sekadar agenda seremonial, melainkan titik awal penguatan tata kelola penyelenggaraan PON yang selama ini kerap diwarnai persoalan administratif dan pembengkakan anggaran.
“Ini langkah awal untuk memastikan seluruh proses berjalan terukur, terkoordinasi, dan sejalan dengan kebijakan pembangunan olahraga nasional,” ujar Erick.
Ia menekankan, keberhasilan PON tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis di lapangan, tetapi juga pada soliditas koordinasi lintas pemerintah dan pemangku kepentingan. Konsolidasi sejak dini dinilai krusial untuk menekan potensi masalah yang berulang dari penyelenggaraan sebelumnya.
Dalam arahannya, Menpora secara khusus menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta seluruh pihak memastikan tata kelola administrasi berjalan disiplin agar tidak terjadi kembali persoalan klasik yang membebani penyelenggaraan event olahraga nasional.
Selain aspek tata kelola, PON 2028 juga diarahkan sebagai bagian dari sistem pembinaan atlet nasional yang terintegrasi. Erick meminta agar cabang olahraga unggulan yang menjadi prioritas pembinaan masuk dalam agenda pertandingan, sehingga PON tidak sekadar kompetisi daerah, melainkan bagian dari jalur prestasi menuju level internasional.
“Kita harus memetakan ulang kekuatan olahraga nasional sebagai bagian dari persiapan menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade,” katanya.
Pembahasan teknis, termasuk penentuan cabang olahraga, sistem kompetisi, hingga regulasi perpindahan atlet, akan dilakukan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk memastikan standar kompetisi yang lebih terukur.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran, pemerintah juga mendorong optimalisasi fasilitas olahraga yang sudah ada. Pendekatan ini menandai pergeseran kebijakan dari pembangunan venue baru ke revitalisasi infrastruktur eksisting guna menekan beban fiskal.
Pemerintah daerah diminta segera menginventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan kualitasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesiapan infrastruktur dan efisiensi anggaran, sekaligus menghindari proyek-proyek besar yang berisiko tidak berkelanjutan.
Di luar persiapan PON, Erick mengungkapkan pemerintah tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional. Fokus pembenahan mencakup sistem pembinaan atlet, peningkatan kesejahteraan, skema bonus, hingga dukungan bagi atlet pascapensiun.
Dengan penetapan resmi tiga provinsi sebagai tuan rumah bersama, PON XXII 2028 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momentum reformasi tata kelola olahraga nasional—dari level pembinaan hingga pencapaian prestasi global.


