(Photo: Triyogo/BD)

Pemerintah Klaim Program Strategis Mulai Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional

(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama 2026 menunjukkan peningkatan dan mulai bergerak melampaui tren pertumbuhan sebelumnya. Kenaikan tersebut dinilai dipengaruhi oleh mulai berjalannya sejumlah program strategis nasional yang didorong pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan I-2026 mencapai 5,61 persen, lebih tinggi dibanding periode sebelumnya yang berada di level 5,39 persen.

Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan mulai terlihatnya dampak kebijakan dan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Ia menilai percepatan pelaksanaan program prioritas menjadi faktor utama yang mendorong laju ekonomi lebih tinggi. Dalam hal ini, dukungan pembiayaan pemerintah disebut memegang peranan penting agar berbagai program dapat berjalan efektif.

Sejumlah program yang diprioritaskan dalam percepatan pendanaan antara lain program Makan Bergizi Gratis, pengembangan Koperasi Merah Putih, hingga dukungan bagi sektor pupuk dan energi. Pemerintah disebut berupaya memastikan pencairan dana dilakukan lebih cepat agar pelaksanaan program tidak terhambat.

Selain fokus pada pembiayaan program strategis, pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Salah satu kebijakan yang ditempuh yakni mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara lebih terarah.

Pemerintah disebut mulai mengurangi sebagian subsidi bagi kelompok masyarakat mampu, namun tetap menjaga stabilitas sosial agar aktivitas pembangunan dapat berlangsung tanpa gejolak.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) supaya dampak belanja negara dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun dan tidak terkonsentrasi pada akhir periode anggaran.

Strategi lain yang turut dilakukan yakni penambahan likuiditas ke sistem perbankan melalui pemindahan dana sekitar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sektor perbankan. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan ketersediaan dana di perekonomian tetap terjaga dan mendukung aktivitas usaha maupun investasi nasional.