(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah negara-negara Asia Tenggara memperkuat komitmen untuk menuntaskan perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) sebagai langkah strategis mempercepat integrasi ekonomi digital kawasan. Kesepakatan tersebut dinilai berpotensi menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi digital ASEAN di tengah cepatnya perkembangan transformasi teknologi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri pertemuan ASEAN Economic Community Council (AECC) ke-27 yang digelar di Cebu, Filipina, pada 6–7 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan para menteri ekonomi dan pejabat tinggi negara anggota ASEAN untuk membahas sejumlah agenda strategis kawasan, termasuk finalisasi DEFA.
Dalam forum itu, pembahasan utama difokuskan pada penyelesaian isu-isu penting dalam rancangan perjanjian ekonomi digital ASEAN. Airlangga menilai perkembangan ekonomi digital berlangsung sangat cepat sehingga ASEAN perlu bergerak adaptif dan tidak menunda penyelesaian kesepakatan tersebut terlalu lama.
Ia menjelaskan, meski naskah DEFA masih membutuhkan penyempurnaan, proses penyelesaian tetap harus dipercepat dengan mekanisme evaluasi berkala agar tetap relevan terhadap dinamika teknologi dan model bisnis digital yang terus berubah.
Komitmen bersama negara anggota ASEAN juga disebut telah mengarah pada penyelesaian seluruh substansi negosiasi pada putaran final yang dijadwalkan berlangsung Mei 2026. Setelah itu, proses penandatanganan ditargetkan dapat dilakukan pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada November mendatang, usai tahapan legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara selesai dilaksanakan.
Pemerintah ASEAN turut menargetkan proses ratifikasi di seluruh negara anggota dapat dirampungkan dalam waktu 180 hari setelah penandatanganan. Langkah tersebut mencerminkan keseriusan kawasan dalam mempercepat implementasi kerja sama ekonomi digital regional.
Berdasarkan studi Boston Consulting Group (BCG), implementasi DEFA secara menyeluruh diproyeksikan mampu meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari sekitar USD1 triliun pada 2030 menjadi USD2 triliun.
Bagi Indonesia, kesepakatan DEFA dinilai sejalan dengan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030. Kerangka kerja sama itu juga mendukung penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, transformasi UMKM, hingga penguatan sistem keamanan siber nasional.
Selain memperluas peluang investasi sektor teknologi, DEFA juga diyakini dapat membantu Indonesia memperkuat tata kelola data nasional dan membangun ekosistem digital yang lebih inklusif serta kompetitif bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.


