(Beritadaerah-Jakarta) Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dan teknologi robotik dinilai semakin memengaruhi struktur dunia kerja nasional. Menghadapi perubahan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja melalui program peningkatan serta pembaruan keterampilan tenaga kerja.
Dalam peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sekaligus Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo) 2026 di Purwakarta, Jawa Barat, Menaker menyampaikan bahwa transformasi industri tidak boleh membuat pekerja tersisih. Prinsip no one left behind, menurutnya, menjadi landasan kebijakan ketenagakerjaan di tengah arus otomatisasi.
Ia berpandangan bahwa perubahan teknologi harus dijawab dengan strategi peningkatan kompetensi, bukan dengan membiarkan terjadinya pemutusan hubungan kerja secara masif. Pekerja didorong untuk mengikuti program upskilling dan reskilling agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri baru.
Sebagai bagian dari langkah konkret, Kementerian Ketenagakerjaan pada 2025 telah melatih 700 ahli produktivitas serta menyelenggarakan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lebih dari 63 lokasi dengan melibatkan unsur serikat pekerja. Program tersebut direncanakan diperluas pada 2026, seiring meningkatnya kebutuhan keahlian di sektor manufaktur, jasa, dan ekonomi digital.
Menaker juga menekankan pentingnya optimalisasi 42 balai latihan kerja (BLK) yang tersebar di berbagai daerah. BLK diharapkan bertransformasi menjadi pusat pengembangan talenta berbasis kebutuhan industri, tidak lagi sebatas penyelenggara pelatihan konvensional.
Selain disrupsi AI dan robotik, pemerintah turut menyoroti pergeseran menuju ekonomi hijau. Kebutuhan terhadap green jobs dinilai akan meningkat, sehingga tenaga kerja perlu dibekali kompetensi yang mendukung efisiensi energi, praktik ramah lingkungan, dan teknologi rendah emisi.
Sejumlah proyeksi global menunjukkan bahwa jutaan pekerjaan akan berubah akibat otomatisasi dalam dekade mendatang. Namun, di saat yang sama, teknologi juga menciptakan peluang profesi baru dengan tuntutan keterampilan berbeda.
Karena itu, sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha dipandang krusial untuk menjaga stabilitas hubungan industrial sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia. Momentum Hari Pekerja Indonesia 2026 dimanfaatkan untuk menegaskan bahwa transformasi industri harus berjalan inklusif, tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga memastikan perlindungan dan keberlanjutan sosial bagi para pekerja.


