Kementerian PU Minta Angkutan Bermuatan Lebih Tidak Melintas Jembatan Darurat di Sumatera

(Beritadaerah-Sumatera) Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengingatkan para pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang, agar tidak melintasi jembatan darurat Bailey dengan muatan berlebih atau kategori over dimension over loading (ODOL) di wilayah Sumatera yang terdampak bencana. Imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan jembatan sementara tetap berfungsi optimal selama masa pemulihan konektivitas antarwilayah.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap batas tonase jembatan merupakan hal yang krusial, khususnya di daerah yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana. Menurutnya, disiplin dalam mematuhi ketentuan teknis tidak hanya berkaitan dengan aspek infrastruktur, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama serta kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak.

Jembatan Bailey yang dipasang di sejumlah lokasi bencana bersifat sementara atau semi permanen. Oleh karena itu, daya dukungnya sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap batas beban kendaraan yang telah ditetapkan. Keberadaan jembatan ini dimaksudkan sebagai solusi darurat sembari menunggu pembangunan jembatan permanen yang dilakukan secara bertahap.

Kementerian PU terus melakukan pemasangan Jembatan Bailey di berbagai titik strategis sebagai pengganti jembatan yang rusak berat atau terputus akibat banjir bandang. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pemulihan akses transportasi di Sumatera. Namun, kendaraan ODOL dinilai berpotensi merusak struktur jembatan, mempercepat kelelahan material, serta meningkatkan risiko kegagalan konstruksi yang dapat membahayakan keselamatan dan menghambat upaya penanganan bencana.

Hingga pertengahan Januari 2026, puluhan Jembatan Bailey telah difungsikan di ruas jalan nasional yang terdampak bencana, antara lain di wilayah Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Jembatan-jembatan tersebut menjadi penghubung sementara untuk mendukung mobilitas warga, distribusi logistik, serta kelancaran pelayanan dasar.

Sejumlah jembatan Bailey yang telah beroperasi meliputi Jembatan Krueng Tingkem, Teupin Mane, Lawe Mengkudu, Lawe Penanggalan, Krueng Pelang, dan Krueng Beutong. Seluruhnya dibangun dengan spesifikasi teknis tertentu dan memiliki batas beban maksimal yang wajib dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.

Salah satu akses penting adalah Jembatan Bailey Krueng Beutong yang mulai difungsikan sejak 9 Januari 2026. Jembatan ini memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar 4,2 meter dan dirancang untuk menahan beban maksimal hingga 20 ton, sehingga hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan, kendaraan darurat, serta angkutan logistik terbatas.

Di lokasi lain, seperti Krueng Tingkem dan Teupin Mane, Jembatan Bailey yang terpasang merupakan jembatan rangka baja modular bersifat sementara. Seluruh jembatan tersebut telah melalui serangkaian pengujian teknis, termasuk uji kekuatan sambungan panel dan kekakuan rangka, guna memastikan kelayakan operasionalnya. Selain itu, pengaturan lalu lintas berupa sistem buka-tutup dan pembatasan jenis kendaraan juga diterapkan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa pemulihan.