(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Pemerintah Inggris melalui United Kingdom Mission to ASEAN menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa di Jakarta, Senin (19/1). Forum ini dihadiri sekitar 200 peserta yang terdiri atas kepala dinas perdagangan provinsi, perwakilan Kedutaan Besar Inggris, pelaku usaha, serta asosiasi.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa. Selain itu, forum ini mendorong optimalisasi pemanfaatan Indonesian Market Surveillance (INAMS) sebagai basis data nasional hasil pengawasan.
INAMS merupakan sistem digital pelaporan pengawasan berbasis risiko yang mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data dari seluruh tingkatan pemerintahan. Sistem ini mendukung pencatatan, pemantauan, serta analisis hasil pengawasan secara nasional. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.553 laporan pengawasan dari berbagai daerah yang menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat, terintegrasi, dan responsif, khususnya di era perdagangan digital.
Moga mengapresiasi dukungan Pemerintah Inggris dalam penguatan sistem INAMS. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pengawasan pasar di Indonesia sekaligus mendukung harmonisasi standar pengawasan di kawasan ASEAN.
Pada kesempatan tersebut, Kemendag dan Pemerintah Inggris juga memberikan INAMS Award kepada sepuluh dinas perdagangan provinsi yang dinilai berkinerja optimal dan aktif memanfaatkan INAMS, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, DI Aceh, dan Papua Barat. Sejak disosialisasikan pada 2023, sebanyak 37 dinas perdagangan provinsi telah berpartisipasi aktif menyampaikan laporan melalui INAMS.
Selain itu, Ditjen PKTN Kemendag menandatangani kesepakatan bersama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) sebagai bentuk sinergi dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga pada perdagangan melalui sistem elektronik. Kerja sama ini mencakup pertukaran data dan informasi, pemberdayaan konsumen, serta pengawasan perdagangan digital.
Kemendag menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga ketertiban niaga guna mendukung pertumbuhan perdagangan yang berkelanjutan di Indonesia.


