APBN 2025 Dinilai Tangguh, Menkeu Purbaya Soroti Peran Fiskal Hadapi Tekanan Global

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menunjukkan performa yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang penuh tantangan. Penilaian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Kamis (8/1).

Menkeu menjelaskan bahwa sepanjang 2025, APBN berfungsi sebagai instrumen kebijakan fiskal yang sigap dan adaptif dalam merespons berbagai gejolak, baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Dalam situasi ekonomi yang cenderung berfluktuasi, APBN dinilai mampu menjaga stabilitas sekaligus menopang keberlanjutan pertumbuhan.

Dari sisi pendapatan, negara mencatatkan realisasi sebesar Rp2.756,3 triliun atau setara 91,7 persen dari proyeksi laporan semester. Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89 persen dari target, terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp300,3 triliun yang hampir mencapai target penuh. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat melampaui target dengan realisasi Rp534,1 triliun, sementara penerimaan hibah juga tercatat jauh di atas rencana awal.

Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari outlook semester. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.602,3 triliun, yang mencakup belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-K/L. Di sisi lain, penyaluran transfer ke daerah telah mencapai Rp849 triliun untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di wilayah.

Pemerintah terus mendorong reformasi fiskal guna meningkatkan kualitas APBN, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Belanja negara diarahkan agar tetap fleksibel dan berpihak pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang terjaga, defisit APBN pada akhir 2025 tercatat terkendali di level 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp695,1 triliun.

Menkeu menegaskan bahwa di tengah perlambatan ekonomi, pemerintah perlu menghadirkan stimulus untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan. Kebijakan fiskal yang ditempuh tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar defisit tidak melampaui batas aman 3 persen PDB, sekaligus menjalankan peran kebijakan countercyclical untuk menopang ekspansi ekonomi di tengah tekanan global.

Ke depan, Menkeu optimistis dengan fondasi ekonomi yang semakin solid dan momentum pertumbuhan yang menguat, defisit APBN pada 2026 dapat ditekan ke level yang lebih rendah. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 dapat melampaui asumsi awal sebesar 5,4 persen.

Optimalisasi peran APBN bersama sumber-sumber pertumbuhan lainnya akan terus dilakukan untuk mempercepat laju ekonomi nasional. Selain itu, APBN akan tetap difungsikan sebagai peredam guncangan (shock absorber) guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas perekonomian nasional.