(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) guna membahas pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025) tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pelaku industri untuk membangun pemahaman bersama terkait kebijakan di sektor perhiasan nasional.
Dalam pertemuan itu, Menkeu menekankan bahwa efektivitas kebijakan pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan dunia usaha. Ia menilai, regulasi yang dijalankan secara tepat dan konsisten akan memperkuat daya saing industri, termasuk industri perhiasan yang memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor nasional.
Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, salah satunya melalui dialog terbuka dengan para pelaku industri. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang aktif antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang adaptif dan tepat sasaran.
Melalui diskusi tersebut, pemerintah berharap industri perhiasan dalam negeri dapat terus berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Menkeu juga mengungkapkan melalui unggahannya di media sosial bahwa dialog seperti ini mencerminkan semangat pemerintah untuk mendengarkan langsung aspirasi pelaku usaha, sehingga kebijakan fiskal yang diterapkan dapat berjalan efektif dan mendukung pertumbuhan sektor industri secara keseluruhan.


