Paket Ekonomi 2025 Diumumkan, Pemerintah Siapkan Langkah Percepat Pertumbuhan dan Buka Lapangan Kerja

(Beritadaerah-Jakarta)   Pemerintah mengumumkan Program Paket Ekonomi 2025 yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Menko Airlangga menjelaskan, terdapat delapan program akselerasi yang dijalankan pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program yang difokuskan untuk mendorong terbukanya lapangan pekerjaan. Salah satu program yang disorot adalah magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta, yang akan menerima uang saku setara upah minimum selama enam bulan. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp198 miliar.

Selain itu, pemerintah juga memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe dengan target penerima manfaat sebanyak 552 ribu orang dan dukungan anggaran Rp120 miliar. Ada pula program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang akan diberikan pada Oktober dan November dengan total anggaran Rp7 triliun, serta subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online, kurir, dan sopir dengan sasaran lebih dari 731 ribu orang.

Di bidang perumahan, bunga program BPJS Ketenagakerjaan diturunkan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen. Pemerintah juga mempercepat integrasi sistem kementerian/lembaga dengan OSS dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta menyiapkan proyek percontohan ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.

Kepastian perpajakan juga menjadi perhatian, di mana tarif PPh final 0,5 persen bagi UMKM dipastikan berlaku hingga 2029. Airlangga menegaskan, hal ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha tanpa perlu perpanjangan setiap tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi yang sudah dibentuk akan menjadi motor penggerak dalam memantau jalannya program prioritas Presiden Prabowo. Ia juga menyebut bahwa pemerintah akan membuka ruang pengaduan dari sektor usaha untuk mengatasi hambatan yang selama ini menghambat pertumbuhan.

Menurutnya, dengan adanya tim tersebut, hambatan signifikan di dunia usaha dapat diatasi sehingga sektor swasta bisa tumbuh sejalan dengan mesin pertumbuhan yang dijalankan pemerintah.