Bappenas Resmikan Kebijakan Perkotaan Nasional 2045, Dorong Kota yang Inklusif dan Berdaya Saing

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah meluncurkan Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 sebagai arah pembangunan kota masa depan yang seimbang, inklusif, hijau, dan tangguh. Dokumen ini disusun sebagai peta jalan kolektif menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus menjawab tantangan urbanisasi yang semakin kompleks.
Kebijakan tersebut diprakarsai Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peluncuran dilakukan di Jakarta pada Senin (15/9).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan bahwa KPN 2045 diperlukan untuk mengubah urbanisasi menjadi kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Ia menyebut kota di masa depan akan menjadi pusat gravitasi pembangunan nasional, sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan terukur.
Saat ini, lebih dari separuh penduduk Indonesia tinggal di perkotaan, dan pada 2045 jumlahnya diproyeksikan hampir mencapai tiga perempat populasi. Namun, dampak urbanisasi terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai belum optimal. Dibandingkan rata-rata Asia Timur dan Pasifik, kontribusi pertumbuhan penduduk perkotaan terhadap PDB per kapita Indonesia masih relatif rendah.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono menekankan perlunya mewujudkan kota masa depan yang produktif sekaligus manusiawi. Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti yang menilai pembangunan kota harus menjadi fondasi ketangguhan bangsa. Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar manfaat KPN benar-benar dirasakan masyarakat.
KPN 2045 dirancang sebagai dokumen hidup yang dapat terus diperbarui sesuai kebutuhan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kota tidak hanya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, melainkan juga ruang hidup yang layak, inklusif, dan berdaya saing global.
Rachmat Pambudy menutup dengan penegasan bahwa penguatan daya ungkit perkotaan hanya bisa diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor, sehingga kota mampu menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.