(Beritadaerah-Jakarta) Industri pengolahan nonmigas kembali membuktikan diri sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan III-2024, sektor ini menyumbang 17,18 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari 16,70 persen pada triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 4,84 persen secara tahunan (y-o-y), lebih tinggi dibandingkan triwulan II yang mencapai 4,63 persen. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan apresiasi terhadap para pelaku industri yang terus berjuang di tengah tantangan global dan tingginya persaingan produk impor.
“Ini adalah hasil kerja keras dan daya tahan pelaku industri dalam menjaga stabilitas produksi di tengah dinamika global,” ujar Agus pada Rabu (6/11/2024).
Ekonomi Indonesia pada triwulan ini tumbuh sebesar 4,95 persen secara tahunan, dengan sektor pengolahan memberikan kontribusi terbesar sebesar 0,96 persen. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektor ini didorong oleh aktivitas produksi yang tetap stabil dan konsumsi domestik yang meningkat.
Data Bank Indonesia menunjukkan Prompt Manufacturing Index (PMI) berada di zona ekspansi dengan angka 51,54 persen pada triwulan III-2024, sedangkan kapasitas produksi yang terpakai mencapai 73,13 persen. Beberapa subsektor juga menunjukkan pertumbuhan signifikan, seperti industri semen yang tumbuh 3,51 persen, industri makanan dan minuman yang tumbuh 5,82 persen, serta industri logam dasar yang mengalami lonjakan sebesar 12,36 persen berkat tingginya permintaan ekspor besi dan baja.
Di sektor elektronik, komputer, dan peralatan listrik, pertumbuhan tercatat 7,29 persen, yang didukung oleh kebutuhan logam untuk konstruksi dan komponen elektronik. Pertumbuhan belanja modal APBN sebesar 49,51 persen dan peningkatan konsumsi masyarakat juga turut mendorong ekonomi nasional, dengan lonjakan penjualan domestik sepeda motor sebesar 11,96 persen sebagai indikator meningkatnya konsumsi.
Agus menyampaikan bahwa regulasi yang mendukung, terutama terkait larangan dan pembatasan (lartas) serta kebijakan proteksi (safeguards), sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pertumbuhan sektor manufaktur.
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2024 mencatat bahwa 95,1 persen pelaku usaha merasa optimis dan stabil, meningkat 1,8 persen dari bulan sebelumnya, dengan 73,3 persen di antaranya optimis terhadap perkembangan bisnis mereka. Optimisme ini didorong oleh kebijakan pemerintah baru yang proaktif dalam mendukung pasar dan produksi.
Untuk mendorong pengembangan industri lebih lanjut, Kementerian Perindustrian mengusulkan pengembangan pelabuhan di Sorong, Bitung, dan Kupang sebagai pintu masuk utama bagi produk impor, yang diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, Kementerian sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi guna memastikan pasokan gas yang memadai bagi sektor manufaktur dan energi nasional.