(Beritadaerah-Nasional) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 menunjukkan arah ekspansi yang cukup solid. Dalam paparan kinerja fiskal di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengindikasikan bahwa pertumbuhan pendapatan negara pada awal tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Pendapatan negara tercatat mencapai Rp574,9 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perpajakan yang tumbuh lebih dari 20 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh membaiknya aktivitas ekonomi nasional, stabilitas harga komoditas, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Selain itu, reformasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital turut memperkuat optimalisasi penerimaan negara.
Implementasi sistem inti perpajakan (Coretax) disebut mulai memberikan dampak positif, meskipun masih terdapat sejumlah aspek yang terus disempurnakan. Pemerintah menilai penguatan sistem ini akan semakin meningkatkan efisiensi dan akurasi pengumpulan pajak ke depan.
Dari sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp67,9 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan pertumbuhan moderat dengan capaian Rp112,1 triliun, di luar kontribusi dividen BUMN.
Belanja negara hingga akhir Maret mencapai Rp815 triliun atau tumbuh lebih dari 30 persen, sejalan dengan percepatan pelaksanaan program prioritas. Pengeluaran pemerintah pusat mendominasi dengan realisasi Rp610,3 triliun, didorong oleh berbagai program strategis seperti bantuan sosial, program makan bergizi, serta kewajiban pembayaran subsidi energi dan pensiun.
Di tingkat daerah, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) juga mengalami peningkatan menjadi Rp204,8 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, serta dukungan tambahan bagi wilayah terdampak bencana, khususnya di Sumatera.
Meski belanja meningkat, posisi defisit APBN tetap terjaga dalam batas aman. Pemerintah memastikan pengelolaan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dan adaptif terhadap kondisi pasar keuangan. Sepanjang tahun 2026, defisit anggaran ditargetkan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen sesuai dengan kerangka fiskal yang telah ditetapkan.


