(Beritadaerah – Jepara) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bantuan bantuan motor untuk operasional untuk 11 kelurahan. Langkah ini untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hari Pendidikan Nasional, di Alun-alun Jepara I, Selasa (2/5), Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan bantuan tersebut dan mengatakan bantuan ini untuk peningkatan pelayanan sesuai amanat undang-undang.
Disampaikan juga oleh Edy bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Yakni, melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Untuk itu, lanjutnya, semua perangkat diminta untuk terus berinovasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program-program nasional.
Sebagai informasi, 11 sepeda motor tersebut terdiri dari dua jenis, sembilan motor berbahan bakar bensin, sementara dua motor lainnya bertenaga listrik. Tahun pembuatan kendaraan-kendaran ini sama, yakni tahun 2023. Ada pun penerima bantuan motor BBM, yakni Kelurahan Bulu, Ujungbatu, Pengkol, Bapangan, Jobokuto, Demaan, Panggang, Karangkebagusan, dan Potroyudan. Sedangkan motor listrik diberikan kepada Kelurahan Saripan dan Kauman. Sebelumnya Pemkab Jepara juga memberikan bantuan motor bagi desa.
Selain bantuan motor dinas bagi kelurahan, pada kesempatan itu, Pemkab Jepara juga memberikan bantuan-bantuan untuk warga, antara lain kursi roda serta logistik pangan.