(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah menilai penguatan kesehatan mental anak menjadi langkah strategis dalam menyiapkan generasi masa depan yang tangguh dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, saat memberikan arahan kepada anggota Forum Anak Nasional dan Forum Anak Daerah secara daring.
Arifah menekankan bahwa kesehatan mental merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Dengan kondisi psikologis yang sehat, anak-anak Indonesia diharapkan mampu berkembang menjadi generasi yang cerdas, kuat, dan memiliki karakter yang baik untuk menghadapi tantangan masa depan.
Ia mengungkapkan bahwa hasil survei tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian PPPA bersama Badan Pusat Statistik dan Universitas Indonesia menunjukkan sekitar 7,28 persen atau kurang lebih 1,6 juta anak di Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa pada anak membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Menurutnya, anak-anak saat ini merupakan calon pemimpin bangsa di masa mendatang, sehingga kondisi kesehatan mental mereka harus menjadi prioritas bersama, baik oleh pemerintah, keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Untuk memperkuat upaya perlindungan tersebut, pemerintah telah membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Kerja sama ini mencakup Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Kementerian PPPA.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan mental yang semakin kompleks, termasuk dampak perkembangan teknologi digital.
Arifah juga menyoroti perubahan pola komunikasi antara anak dan orang tua. Berdasarkan hasil jajak pendapat dalam kegiatan tersebut, hanya sekitar 20 persen anak yang merasa nyaman berbagi cerita dengan orang tua mereka. Sebaliknya, sebagian besar anak lebih memilih bercerita kepada teman sebaya atau melalui media sosial.
Situasi ini dinilai berisiko karena dapat membuka peluang terjadinya kejahatan di ruang digital, salah satunya praktik grooming. Dalam praktik ini, pelaku biasanya mendekati anak secara emosional dengan memberikan perhatian dan simpati sebelum melakukan tindakan kekerasan atau eksploitasi.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan dan layanan perlindungan. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak yang dikenal sebagai PP TUNAS, serta penyusunan peta jalan perlindungan anak di ruang digital.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di berbagai daerah sebagai sarana edukasi dan konseling bagi keluarga dalam membangun pola pengasuhan yang sehat. Masyarakat juga dapat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 atau SAPA 129.
Arifah turut mengajak anak-anak Indonesia untuk berperan aktif sebagai Pelopor dan Pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi sesama. Ia mendorong anak-anak agar tidak ragu melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Menurutnya, upaya memperkuat kesehatan mental anak merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi muda yang sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, serta kuat secara mental untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.


