Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dalam pertemuan dengan pemerintah Sarawak-Malaysia (Foto: Kementerian P2MI)

Indonesia–Sarawak Tingkatkan Perlindungan Migran, Bentuk Satgas Tekan Jalur Nonprosedural

(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sarawak, Malaysia, memperkuat kerja sama strategis dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui reformasi tata kelola dari hulu hingga hilir.

Langkah strategis ini ditujukan untuk menjawab tingginya kebutuhan tenaga kerja sekaligus menekan praktik pemberangkatan pekerja nonprosedural.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dengan Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak Datuk Gerawat Gala di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut dibahas kondisi sekitar 145 ribu PMI yang bekerja di Sarawak. Mayoritas mereka bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit, baik pada kegiatan hulu (upstream) maupun hilir (downstream). Kedua pihak sepakat bahwa kebutuhan tenaga kerja yang besar harus diimbangi dengan sistem penempatan yang cepat, legal, dan terlindungi.

Salah satu kesepakatan utama adalah pembentukan Task Force (Satuan Tugas) bersama untuk menekan praktik pemberangkatan PMI nonprosedural. “Kami telah menyamakan persepsi dan langkah. Dalam waktu dekat akan dibentuk satuan tugas khusus guna memperketat pengawasan,” ujar Mukhtarudin.

Indonesia dan Sarawak juga menyepakati percepatan proses penempatan. Pemerintah Indonesia memangkas proses penempatan dan verifikasi menjadi 21 hari, sementara Pemerintah Sarawak berkomitmen mempercepat penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari. “Jika proses di Indonesia selesai lebih cepat dan visa di Sarawak dipercepat, tidak ada lagi alasan calon PMI memilih jalur nonprosedural,” tegas Mukhtarudin.

Kerja sama diperluas melalui sinkronisasi dan pertukaran data kebutuhan tenaga kerja. Data dari Sarawak akan dicocokkan dengan program pelatihan dan peningkatan keterampilan di Indonesia guna memastikan job matching yang efektif. Skema ini mendukung program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk penempatan 500.000 pekerja migran pada 2026.

Selain ketenagakerjaan, pertemuan juga menyoroti pelindungan keluarga PMI, khususnya akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran. Mukhtarudin mengapresiasi komitmen Sarawak yang telah memfasilitasi pendidikan di lokasi kerja. “Ini bukan sekadar kerja sama ekonomi, tetapi juga kerja sama kemanusiaan antarbangsa serumpun di Borneo,” ujarnya.

Sementara itu, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom menyampaikan apresiasi atas kualitas dan produktivitas PMI yang dinilai sangat dibutuhkan Sarawak. Menurutnya, sinergi dengan Indonesia menjadi kunci keberlanjutan pertumbuhan ekonomi kedua wilayah dalam kerangka ASEAN dan persaudaraan serumpun Borneo.