(Beritadaerah – Rembang) Untuk mengantisipasi pohon tumbang di musim penghujan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang melakukan pemangkasan bagian pohon yang dianggap berbahaya, di sepanjang Jalan Gajah dan di Jalan Pemuda. Khususnya, yang dekat dengan jaringan listrik, sehingga harus segera dipangkas.
Dikutip dari Koimfo Rembang,Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Rembang, Taufik Darmawan menyampaikan, pohon palem masuk dalam kategori pengawasan khusus. Pohon-pohon ini usianya sudah tua dan sebagian mengalami batang keropos.
“Pohon yang roboh
bisa menimpa kabel atau menghalangi ruas jalan, apalagi kena ke pengguna jalan, tentu sangat beresiko tinggi.oleh sebaba itu, kita prioritaskan, dengan kita benar-benar pantau yang pohon palem, jumlahnya masih puluhan titik. Dan kita tidak lupa untuk koordinasi dengan PLN, terkait rabas-rabas pohon, karena jalur hijau kita rata-rata berada di jalur listrik,” jelas Taufik, saat ditemui di kantornya.
Dalam kesempatan yang sama, saat ini timnya secara bertahap sudah menebang pohon palem yang kondisinya sudah beresiko.
“Kita kurangi sedikit demi sedikit, belum bisa dalam jumlah besar. Yang kita prioritas kondisinya parah, kita tebang terlebih dulu,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan, apabila masyarakat ada keluhan seputar pohon yang membahayakan bisa melapor ke nomor WhatsApp ke 081 390 536 868. Selain itu, pengajuan warga tentang penebangan pohon untuk kepentingan usaha, melalui surat tertulis. Pihaknya akan melakukan survei apakah layak untuk ditebang atau tidak.
“Paling dari sekian banyak surat pengajuan yang masuk (untuk penebangan pohon kepentingan pembukaan usaha), hanya sekitar 20 persen yang kita setujui. Tidak semua permintaan kami kabulkan, kita cukup ketat kalau hal ini,” terangnya. Ditegaskan, penghijauan di kawasan dalam kota menjadi tanggung jawab semua pihak untuk ikut menjaga. Baginya, satu pohon sangat berarti.