Pelatihan Konversi Sepeda Motor BBM Menjadi Motor Listrik

(Beritadaerah – Cibinong) Pusat Pengembangan SDM Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta menggelar Pelatihan Teknis Konversi Sepeda Motor BBM Jadi Sepeda Motor Listrik secara gratis, pada 7 sampai 14 November 2022 di SMKN 1 Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah 32 teknisi motor yang bekerja di bengkel sekitar dari berbagai daerah mengikuti seperti dari Jabodetabek, Surabaya, Bantul, Semarang, dan Jember.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh PPSDM KEBTKE ini, merupakan upaya Kementerian ESDM dalam menghasilkan sumber daya manusia yang cakap dalam konversi motor listrik. Saat pembukaan pelatihan Kepala Pusat PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM, A. Susetyo Edi Prabowo menyampaikan pelatihan selama delapan hari ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu melakukan konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.

Saat pembukaan dihadiri oleh perwakilan Direktur Konservasi Energi EBTKE, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE, Koordinator dan Sub Koordinator di Lingkungan PPSDM KEBTKE, para pengajar dan pejabat Fungsional Widyaiswara.

Materi pada pelatihan ini akan diberikan sebanyak 80 jam pelajaran yang terdiri dari 30 jam pelajaran untuk teori, dan 50 jam pelajaran untuk praktik  dengan menghadirkan tenaga pengajar berasal dari Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE dan BRIN yang berpengalaman dan kompeten di bidang ini.

Transportasi tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi, karena mobilitas masyarakat menjadi tulang punggung perekonomian negara. Kebutuhan transportasi merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia, baik itu di daerah pedesaan maupun daerah urban.

“Orang yang berkomuter setiap hari dari tempat tinggal menuju tempat kerja, dengan perpindahan yang masif, menjadi tanda bergeraknya perekonomian di suatu tempat,” kata Susetyo Edi Prabowo yang dikutip laman Infopublik, Senin (14/11).

Pemerintah telah membuat kebijakan transisi energi, yakni menggantikan penggunaan sumber energi fosil menjadi sumber energi baru dan terbarukan secara bertahap, dengan target 23% penggunaan energi baru dan terbarukan pada tahun 2025. Indonesia juga telah berkomitmen untuk mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030. Salah satu misi dari capaian transisi energi ini adalah peralihan menuju penggunaan kendaraan listrik.