(Beritadaerah – Nasional) Rencana penerapan biodiesel 50 persen atau B50 dinilai dapat menjadi lebih dari sekadar kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor solar. Di tengah harga minyak dunia yang mendekati US$100 per barel, B50 berpotensi memperkuat ketahanan energi, menghemat devisa, sekaligus menjadi pengungkit terbentuknya kapasitas industri baru di dalam negeri.
Kadin Indonesia Institute memperkirakan implementasi B50 berpotensi mengurangi impor sekitar 18 juta kiloliter solar dan menghemat devisa hingga Rp170 triliun. Penghematan ini diperkirakan sanggup mengurangi sensitivitas perekonomian terhadap gejolak harga minyak sekaligus menekan kebutuhan pembiayaan eksternal.
Director of Insight Kadin Indonesia Institute, Fakhrul Fulvian, mengatakan manfaat B50 perlu dilihat dari dampaknya terhadap perekonomian secara menyeluruh. “B50 bekerja dari arah sebaliknya: mengurangi kebutuhan dolar untuk keluar sekaligus mengubah sumber daya domestik menjadi kapasitas energi nasional,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Potensi penghematan devisa harus diikuti strategi industrialisasi. Permintaan yang tercipta dari B50 perlu mendorong berkembangnya rantai nilai domestik, mulai dari pengolahan bahan baku, penyimpanan, terminal dan pencampuran biodiesel, logistik, rekayasa, pengujian, penelitian dan pengembangan, hingga produksi peralatan.
Karena itu, Kadin Indonesia Institute mendorong pemerintah menyusun B50 Industrial Transformation Roadmap yang mencakup kebutuhan bahan baku, infrastruktur distribusi, kesiapan mesin, peralatan domestik, serta pengembangan bahan bakar nabati lanjutan seperti sustainable aviation fuel (SAF).
Kesiapan sektor pengguna juga menjadi perhatian, khususnya pertambangan, perkebunan, angkutan barang, pelayaran, dan industri alat berat. Efisiensi bahan bakar, biaya perawatan, downtime, serta keandalan mesin perlu dipantau agar manfaat devisa tidak berubah menjadi hidden cost bagi dunia usaha.
Di sisi hulu, meningkatnya kebutuhan CPO untuk biodiesel harus diimbangi peningkatan produktivitas tanpa bergantung pada perluasan lahan. Percepatan replanting, teknologi, dan peningkatan hasil per hektare menjadi penting agar ketahanan energi tetap berjalan bersama ketahanan pangan, ekspor, dan industri hilir.
Dengan demikian, keberhasilan B50 tidak cukup diukur dari volume solar yang berhasil ditekan. Indikatornya harus mencakup penghematan devisa, keandalan energi, daya saing industri, produktivitas CPO, serta investasi dan kemampuan produksi baru yang tercipta di Indonesia.
“B50 dapat bekerja pada tiga lapisan sekaligus: sebagai energy policy, balance-of-payments policy, dan industrial policy,” kata Fakhrul.
Pada akhirnya, pertanyaan strategisnya bukan hanya berapa banyak solar yang tidak lagi diimpor, tetapi industri apa yang berhasil dimiliki Indonesia lima tahun setelah B50 diterapkan.


