Kenaikan Harga Energi Berpotensi Tekan Inflasi, Pemerintah Diminta Lindungi Konsumsi Masyarakat

(Beritadaerah-Nasional) Lonjakan harga energi, khususnya LPG dan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga kestabilan inflasi nasional. Dalam situasi harga energi global yang fluktuatif, pemerintah dinilai perlu mengantisipasi dampak lanjutan agar tidak menggerus daya beli sekaligus menghambat pemulihan ekonomi.

Sejumlah ekonom menilai, dampak langsung terhadap inflasi dalam jangka pendek masih relatif terbatas. Berdasarkan perhitungan historis dan simulasi, kenaikan harga LPG ukuran 12 kilogram serta BBM non-subsidi diperkirakan hanya menambah inflasi sekitar 0,1 hingga 0,3 persen, tergantung besaran penyesuaian dan cepatnya efek merambat ke sektor lain seperti transportasi dan distribusi barang.

Meski demikian, tekanan tidak berhenti pada angka inflasi semata. Dampak lanjutan dinilai berpotensi menjalar ke berbagai sektor ekonomi, terutama jika penyesuaian juga menyasar energi bersubsidi yang selama ini menjadi penopang stabilitas harga.

Kelompok masyarakat kelas menengah di perkotaan disebut sebagai pihak yang paling rentan terdampak. Mereka umumnya mengandalkan BBM non-subsidi, namun tidak termasuk penerima bantuan sosial. Kondisi ini membuat kelompok tersebut berada dalam posisi terjepit karena sensitif terhadap kenaikan biaya hidup, terutama untuk kebutuhan transportasi dan energi rumah tangga.

Dalam struktur perekonomian nasional, kelas menengah memegang peran penting sebagai penggerak konsumsi domestik. Jika tekanan terhadap kelompok ini meningkat, maka berpotensi menurunkan tingkat konsumsi dan melemahkan ketahanan ekonomi rumah tangga secara keseluruhan.

Dari sisi kebijakan, pemerintah didorong untuk mengambil langkah yang lebih terarah dan terukur, termasuk memperkuat komunikasi publik agar masyarakat memahami latar belakang kebijakan penyesuaian harga energi. Penyesuaian tersebut juga dinilai perlu ditempatkan sebagai langkah jangka panjang yang bersifat struktural, bukan sekadar respons sesaat terhadap dinamika global.

Selain itu, diperlukan kebijakan bantalan yang lebih spesifik atau targeted cushioning, seperti penguatan transportasi umum serta pemberian insentif bagi sektor logistik guna menekan kenaikan biaya distribusi.

Ekonom juga mengingatkan potensi efek lanjutan atau *second-round effect*, yakni dampak kenaikan harga energi terhadap komoditas lain seperti pangan dan jasa. Dalam kondisi geopolitik global yang belum stabil, risiko rambatan terhadap harga-harga dan ekspektasi inflasi tetap perlu diwaspadai.

Karena itu, sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga. Pemerintah juga diharapkan terus menyempurnakan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, sekaligus merancang kebijakan yang mampu menjaga daya beli kelas menengah sebagai penopang utama konsumsi nasional.

Dengan langkah yang tepat dan terkoordinasi, kenaikan harga energi dinilai masih dapat dikelola tanpa mengganggu stabilitas ekonomi secara menyeluruh, sekaligus tetap melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak.