(Brerita Dearah-Batam) Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra meminta dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus guna merapikan sekaligus menyelaraskan data kependudukan di Batam.
Arahan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kantor BP Batam, Senin (6/4/2026).
Ia menekankan bahwa penyatuan data antar-OPD sangat penting agar program pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, terutama dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Li Claudia juga menegaskan bahwa Disdukcapil harus menjadi sumber utama data kependudukan, sehingga tidak ada lagi perbedaan data antarinstansi. Semua OPD diwajibkan menggunakan data yang sama dan terintegrasi.
Menurutnya, perlu segera dikembangkan sistem aplikasi terpadu yang mampu menggabungkan berbagai informasi, seperti data kematian, penduduk aktif, hingga perpindahan warga dalam satu platform.
Penataan data ini akan diprioritaskan di wilayah dengan jumlah penduduk tinggi, seperti Kecamatan Sagulung, Batam Kota, dan Bengkong.
Selain itu, camat dan lurah diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data domisili warga, termasuk mendata penduduk nonpermanen. Upaya ini bertujuan meningkatkan tingkat akurasi data yang saat ini masih sekitar 85 persen.
Ke depan, data kependudukan yang lebih bersih dan valid akan menjadi dasar berbagai kebijakan strategis, seperti penentuan kuota sekolah dan pembagian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP.
Tak hanya itu, data tersebut juga akan digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan iuran (PBI) serta mendukung layanan administrasi kependudukan lainnya.
Ia berharap pertumbuhan ekonomi dan investasi yang tinggi dapat diimbangi dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, dengan kunci utama pada data yang rapi dan akurat.
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Batam, Kamaluddin, bersama sejumlah anggota DPRD sebagai bentuk pengawasan agar proses sinkronisasi data berjalan maksimal.


